Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Mens Rea

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy Mens Rea. Surat panggilan bakal dikirimkan usai penyidik merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli.

Diterbitkan 20 Januari 2026, 17:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi akan periksa Pandji Pragiwaksono terkait dugaan ujaran kebencian stand-up "Mens Rea".
  • Penyidik lengkapi keterangan saksi, ahli, dan bedah video sebelum panggil Pandji.
  • Tiga laporan polisi menuduh Pandji merendahkan NU dan Muhammadiyah terkait politik.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan ujaran kebencian dalam materi stand up comedy Mens Rea. Surat panggilan bakal dikirimkan usai penyidik merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penyidik masih melengkapi keterangan para saksi dan ahli yang berkaitan dengan konten yang dipersoalkan.

"Sudah dijadwalkan. kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor," kata Iman kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Dia menegaskan, pihaknya menuntaskan pemeriksaan terhadap para ahli dan saksi rampung terlebih dahulu sebelum melayangkan panggilan klarifikasi terhadap Pandji. Penyidik akan memastikan maksud dan konteks pernyataan yang disampaikan dalam materi stand up comedy tersebut.

"Kan harus diklarifikasi apa yang disampaikan itu maksudnya seperti apa," ucap dia.

Selain memeriksa saksi dan ahli, pihak kepolisian juga turut membedah isi rekaman video Mens Rea yang dilaporkan. Analisis dilakukan bersama para ahli untuk menilai substansi konten yang dipersoalkan.

"Iya dong, sama ahli," ucap dia.

 

Ada 3 Laporan Polisi

Sejauh ini, total ada tiga laporan polisi masuk ke Polda Metro Jaya. Selain itu, ada pula dua pengaduan masyarakat. Seluruh laporan masih ditangani dalam tahap penyelidikan.

Salah satu laporan datang dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM). Laporan yang tergister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, buntut materi stand up comedy yang dibawakannya Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar bahwa hari ini 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama RARW tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dg pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," kata dia dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Terkait hal ini, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor sekaligus menganalisis barang bukti yang diserahkan, termasuk rekaman video materi stand up comedy yang dipersoalkan.

"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," ucap dia.

 

Alasan Salah Satu Pelapor

Budi mengimbau masyarakat untul tertap tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Sementara, pelapor atas nama Rizki Abdul Rahman Wahid mengungkapkan laporannya dibuat setelah mencermati potongan video penampilan Pandji yang beredar luas.

Dalam materi tersebut, Pandji dinilai menyampaikan pernyataan yang menggambarkan NU dan Muhammadiyah seolah-olah terlibat dalam praktik politik balas budi hingga memperoleh pengelolaan tambang.

"Dalam potongan video yang kami lihat Pandjipragiwaksono dalam acara mana rasa yang diselenggarakan di Indonesia Arena Gelora Bung Karno Jakarta Pusat menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah-olah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan lambang," kata Rizki seperti tertulis dalam laporan dikutip, Kamis malam.

Dia menganggap narasi itu merendahkan martabat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia dan sangat menyinggung perasaan warga NU.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6