Liputan6.com, Jakarta - Kasus suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menyisakan ironi. Di saat masyarakat masih dihadapkan pada kondisi jalan yang rusak, Suhardiman justru diduga menerima suap berupa dua mobil mewah.
Ironi tersebut disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan konstruksi perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kondisi infrastruktur di Kuansing seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Advertisement
"Masih ada sekitar 38% hingga 45% jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara," kata Achmad.
Dia menyayangkan, saat Bupati mendapatkan keuntungan, infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak malah terabaikan.
"Terlebih dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Kuansing juga berkaitan dengan proyek daerah, yang bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat," ujar dia.
Berdasarkan data geografis, sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan kawasan perkebunan. Dari jumlah tersebut, sekitar 65-70 persen merupakan perkebunan kelapa sawit yang memiliki potensi produksi sekitar 2,2 ton per bulan atau bernilai sekitar Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, KPK mengungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain diduga menyuap Suhardiman menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta. Suap tersebut diduga diberikan untuk mengamankan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Tak berhenti di situ, Zulkarnain kembali diduga memberikan suap kepada Suhardiman berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar agar dapat menduduki jabatan Sekretaris Daerah.
"Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, menggambarkan adanya nilai suap yang ‘naik kelas’," kata Achmad.
Menurut KPK, kedua kendaraan yang dijadikan alat suap itu dibeli melalui skema kredit atau cicilan dengan tenor tertentu.
"Seolah mengunci agar jabatan ZKN 'aman' selama periode kredit berjalan," ujar dia.
Â
Â
Bupati Kuansing Kedua Jadi Tersangka Korupsi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8787147/original/076582300_1782896901-IMG-20260701-WA0078.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuansing periode 2025-2030, Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Penetapan tersebut menjadikan Suhardiman sebagai bupati kedua dari Kuansing yang terseret kasus korupsi dan ditangani KPK.
"Perkara ini menjadi peristiwa tertangkap tangan kedua pada seorang kepala daerah di wilayah tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (1/7/2026).
Sebelumnya, Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra juga tersandung kasus suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam perkara tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 5 tahun 7 bulan penjara kepada Andi Putra.
"Membayar denda Rp 200 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dahlan SH, 27 Juli 2022.
Setelah menjalani sebagian masa hukumannya, Andi Putra memperoleh pembebasan bersyarat yang disetujui Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 24 November 2023. Ia kemudian keluar dari Rumah Tahanan Negara Pekanbaru pada Rabu, 17 Januari 2024.
Â
Advertisement
Daftar Kasus Korupsi Berulang di Riau
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793266/original/031746600_1782899753-kpk2.jpg)
Penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka juga menambah panjang daftar perkara korupsi yang ditangani KPK di Provinsi Riau. Lembaga antirasuah mencatat, sejak 2007 hingga 2025 telah terjadi tujuh kali penindakan kasus korupsi di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan perkara terbaru itu menunjukkan praktik korupsi di Riau terus berulang sehingga membutuhkan upaya pencegahan yang lebih serius.
"Butuh komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh penyelenggara negara untuk melakukan pencegahan korupsi ke depannya," kata Achmad dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Penahanan Suhardiman bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya di Kuansing. Sejumlah pihak diamankan bersama barang bukti sebelum pemeriksaan dilanjutkan di Jakarta.
Enam perkara korupsi sebelumnya di Riau yang ditangani KPK meliputi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2007, pengadaan fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) pada 2012, suap alih fungsi hutan pada 2014, suap perpanjangan izin HGU pada 2021, dugaan pemotongan anggaran pada 2023, serta operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau pada 3 November 2025 yang proses persidangannya masih berlangsung.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793278/original/021169100_1782899755-kpk8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8896227/original/086707700_1782942096-Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782402/original/009814100_1782885154-belanda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8901298/original/009057900_1782944367-Belgium_s_Youri_Tielemans__left__celebrates_with_Belgium_s_Romelu_Lukaku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263356/original/061813100_1781903816-AP26170714954300-Amerika_Serikat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8899597/original/014754500_1782943656-Belgian_players_celebrate_youre_tieleman_s_goal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261500/original/047650500_1781713643-bosnia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793282/original/074274200_1782899756-kpk6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793270/original/072328500_1782899753-kpk3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793285/original/012088700_1782899757-kpk7.jpg)