Alasan KPK Tak Tindak Etik Polisi Tersangka Pemerasan

Apa sebenarnya alasan KPK?

Diterbitkan 18 Agustus 2026, 07:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK tidak menindak etik Setya Budi Dias karena bukan lagi insan komisi.
  • KPK akan evaluasi proses internal untuk cegah kasus serupa terulang.
  • Dias diduga bocorkan informasi penyelidikan terkait kasus Bupati Pemalang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menindak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Setya Budi Dias (DIS), yang merupakan polisi yang sedang bertugas di KPK saat ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Untuk DIS ini tidak menjadi ranah penegakan etik di KPK atau di Dewan Pengawas karena sudah tidak lagi menjadi insan Komisi (KPK),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/8).

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK tetap melakukan evaluasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

Dias sebelumnya diduga KPK membocorkan informasi penyelidikan kepada ayahnya. Kemudian, ayahnya memanfaatkan informasi tersebut untuk melakukan pemerasan.

“Tentunya Dewan Pengawas juga ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi terkait dengan proses bisnis-proses bisnis, khususnya di bidang administrasi ya, supaya hal-hal demikian tidak kembali terjadi,” katanya.

 

 

OTT

Sebelumnya, KPK pada 28 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan pada 2026. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT tersebut dan menyatakan terdapat dua klaster kasus.

Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, tersangkanya adalah Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.

Kedua, dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Tersangka pada klaster ini adalah Setya Budi Dias selaku polisi yang sedang bertugas di KPK beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6