Arahan Khusus Prabowo untuk Kapolri Baru

Arahan itu disampaikan usai Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 19:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kapolri Suyudi diperintah Presiden Prabowo berantas narkotika, penyelundupan, dan judi online.
  • Suyudi akan konsolidasi internal Polri, identifikasi masalah, dan tentukan prioritas.
  • Suyudi Ario Seto dilantik Kapolri, gantikan Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Suyudi menyampaikan Prabowo memintanya untuk memberantas masalah narkotika, penyeludupan ilegal, hingga judi online yang meresahkan masyarakat.

"Ya yang pasti Bapak Presiden selalu mengingatkan pada kami semua ya terutama dalam berbagai kegiatan dan juga kemarin pada saat rapat bersama, terutama terkait dengan masalah-masalah narkotika, kemudian penyelundupan, judi online, dan hal-hal lain yang menjadi keresahan di tengah masyarakat," kata Suyudi di Istana Negara Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Terkait reformasi internal di Polri, dia akan segera melakukan konsolidasi internal. Suyudi menuturkan dirinya belanja masalah terkait hal yang perlu diperbaiki serta menentukan langkah prioritas.

"Tentunya nanti kami akan, seperti tadi saya sampaikan, kita akan melaksanakan konsolidasi internal, kita akan melihat, kita akan mencoba belanja masalah dan juga akan melakukan langkah-langkah yang kami anggap penting ya menjadi prioritas kami," tuturnya.

"Tentunya dalam kerangka harkamtibmas tadi dan juga sesuai dengan grand strategy Polri dengan roadmap tadi yang telah disampaikan juga oleh Pak Sigit bahwa kita ada jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," sambung Suyudi.

Suyudi Gantikan Listyo Sigit

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Tahun 2026 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Prabowo.

"Memberhentikan dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo dari jabatannya sebagai Wakapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Indonesia," ujar Sesmilpres.

"Mengangkat Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mengangkat Irjen Wahyudi Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjut Sesmilpres.

Usai tak menjabat sebagai Kapolri, Listyo Sigit diangkat Prabowo menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurrachman. Sementara itu, Dedi Prasetyo diangkat menjadi Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6