Pelaku Bully dan Pelecehan Anak Influencer Dihukum Tak Belajar 2 Hari, Ayah Korban: Apa Harus Mati Dulu?

Influencer yang anaknya menjadi korban bully dan pelecehan akan membawa kasus ini ke polisi.

Diterbitkan 21 Januari 2026, 15:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Putri influencer H jadi korban bullying dan pelecehan di SMP Jakarta Timur.
  • H laporkan kasus ke polisi, kecewa sanksi awal sekolah ringan.
  • Korban C trauma berat, belum sekolah, butuh pemulihan psikologis.

Liputan6.com, Jakarta - Influencer berinisial H naik pitam usai mengetahui putrinya berinisial C menjadi korban bullying dan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi di salah satu SMP Negeri di Jakarta Timur. Tak tinggal diam, H melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kalau rencana lapor (polisi) itu kemungkinan Jumat (23/1) karena Kamis besok itu aku bakal ditemui sama keluarga si terduga pelaku ini ya, hari Kamis," kata H saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (21/1/2026).

Kecewa Sekolah Cuma Sanksi Pelaku Tak Ikut KBM

H juga menyoroti sanksi yang dijatuhkan pihak sekolah. Informasi yang dia terima, siswa terduga pelaku hanya dijatuhkan sanksi penangguhan sementara dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama dua hari. Meski akhirnya siswa tersebut di DO setelah dia mengajukan protes.

"Apa harus mati dulu? Saya bilang gitu juga ke kepala sekolah. Apa harus mati dulu baru ini bisa diproses nih? Baru tuh orang dikeluarkan dari sekolah (drop out/DO)," katanya

Korban Nangis Berhari-hari

H juga menyebutkan, tidak sedikit korban perundungan dan pelecehan yang akhirnya mengakhiri hidup karena tidak sanggup menanggung tekanan psikologis.

"Kebetulan anak saya kuat gitu kan menceritakan itu. Sebenarnya dia udah nangis berhari-hari kan tanpa saya tahu tuh. Kalau dia tiba-tiba terjun bebas? Sama kayak orang-orang yang lakukan selama ini," ungkap H.

Kronologi Dugaan Perundungan dan Pelecehan

Anak perempuan H, yakni C yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual bermula ketika salah satu teman anaknya berinisial R diduga mengajak C merayakan tahun baru.

Selain dugaan pelecehan seksual, H juga mengungkapkan bahwa anaknya mengalami perundungan verbal sejak Februari 2025 yang semakin intens terjadi pada November 2025.

Hingga saat ini, C masih mengalami trauma dan tak berhenti menangis hingga ketakutan.

"Karena anak saya ternyata dari minggu-minggu lalu, dari yang pulang dari tahun baru, itu dia nangis terus. Saya tanya kenapa, tapi diam aja, dia menjawab "enggak, enggak kenapa-kenapa'," katanya.

H menjelaskan, perubahan sikap C mulai terlihat sejak beberapa pekan terakhir. Dia menduga kondisi tersebut terjadi setelah anaknya mengetahui adanya rencana pembiusan oleh teman sekolahnya.

Selain itu, H melihat anaknya hampir setiap malam merasa gelisah. Bahkan, ketika H menjemput pun, C seperti merasa ketakutan.

Hingga kini, H belum mengizinkan anaknya kembali bersekolah dan memilih untuk memulihkan kondisi psikologis C terlebih dahulu.

"Anak aku sih lagi di rumah ya. Belum aku bolehin ke sekolah sampai masalah selesai dulu," tegas H.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur (Jaktim) II, Horale mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Saat ini kami masih fokus pendalaman case yang terjadi dan berkoordinasi dengan dinas terkait," kata Horale saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6