Kejagung Bantah OTT Wakil Wali Kota Bandung

Penangkapan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi.

Diterbitkan 30 Oktober 2025, 19:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kabar penangkapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin oleh Kejagung dibantah.
  • Kejagung memastikan Erwin tidak ditangkap dalam operasi tangkap tangan.
  • Erwin diperiksa Kejari Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta- Beredar kabar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membantah kabar tersebut. Dia menegaskan, Erwin tidak ditangkap.

"Tidak ada OTT," tegas Anang, Kamis (30/10/2025).

Meski begitu, Anang menyebut, Erwin diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini.

"Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi," katanya, dilansir Antara.

Terkait Kasus Apa?

Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Anang tidak mengungkapkannya.

Dia pun meminta awak media untuk mengikuti konferensi pers yang akan digelar Kejari Kota Bandung pada Kamis malam ini.

"Tunggu saja berita pastinya. Nanti pukul 19.00 WIB, Kejari Kota Bandung akan konpers," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6