Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota dewan nonaktif, tidak akan dapat gaji hingga tunjangan. Dia menyebut segera memproses surat dari MKD tersebut.
"Kami sudah terima surat dari Ketua MKD," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Indra mengatakan, permintaan MKD akan segera dilaporkan dengan pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti. "Kami akan laporkan segera ke pimpinan DPR. Nanti setelah dibahas mekanisme tentu akan menjadi acuan kami," tambahnya.
Advertisement
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakn pihaknya telah mengirim surat ke Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota Dewan nonaktif.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji-tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam.
NasDem Minta Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dihentikan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4171683/original/037152700_1664189417-IMG_20220926_150631.jpg)
Fraksi Partai NasDem di DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggotanya yang telah dinonaktifkan.
Adapun dua anggota DPR yang telah dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangannya di laman resmi NasDem, Rabu (3/9/2025).
Dia menuturkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurut Victor, seluruh langkah yang diambil partainya merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Advertisement
Ajak Jaga Persatuan
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkas Victor.
Sementara itu, Fraksi PAN DPR juga mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan kebijakan tersebut berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya), yang saat ini tengah berstatus non-aktif.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Golkar: Anggota DPR Nonaktif Otomatis Hak Gaji dan Tunjangannya Dihentikan!
Adapun Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan status anggota DPR nonaktif seharusnya secara otomatis tidak lagi menerima gaji dan tunjangan. Sarmuji menjawab polemik sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tetap menerima gaji dan tunjangan.
“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif," kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sarmuji menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.
"Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337314/original/002440400_1756891144-CMS_PORTRAIT__6_.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264115/original/018567300_1782092996-Tugas__39_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258254/original/075445200_1781330306-Tugas__34_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370367/original/028709700_1759546468-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-10-04T093301.745.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/478270/original/095662600_1744883796-74b0b29b-fb0e-425c-af21-aa30160246eb.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4960224/original/058158300_1728029913-IMG_2087.jpeg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257116/original/079220400_1781213800-000_B6TP7D2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264181/original/054321300_1782097612-063_2282690679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264068/original/012778200_1782078495-000_B7TT4GU.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264045/original/061909400_1782061462-063_2282633998.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264088/original/090012000_1782087024-000_B7TY6Z7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264089/original/060388300_1782087027-000_B7TZ2WM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260275/original/078184800_1781584802-Hamza_Abdelkarim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263316/original/003749800_1781881522-IMG_4134.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263224/original/098603300_1781869225-IMG_3950.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263193/original/075564900_1781866232-IMG_3939.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7764907/original/033996900_1780575064-Setyo_Budiyanto_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262094/original/085480900_1781770696-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_15.14.16.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4439341/original/074219600_1684915362-ibrahim-uz-3Z3RvzpVAqM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4007063/original/023821000_1650961513-20220426-PPATK-Ivan-Yustiavandana-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8137362/original/092189600_1780989441-RUU_Polri.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259865/original/084799800_1781516828-IMG_3346.jpeg)