Bakal Diperiksa Kasus DJKA, Akankah Bupati Sudewo Penuhi Panggilan KPK?

Sejauh ini, Sudewo menyatakan bersedia hadir setelah pemanggilan sebelumnya pada 22 Agustus meminta dijadwalkan ulang

Diperbarui 27 Agustus 2025, 07:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK panggil Bupati Pati Sudewo sebagai saksi kasus suap DJKA Kemenhub.
  • Sudewo dijadwalkan ulang hadir hari ini terkait proyek kereta api Jateng.
  • KPK yakini Sudewo tahu proyek DJKA karena pernah terima Rp 8 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mengenai pengkondisian proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Khususnya terkait proyek di wilayah Jawa Tengah.

Menurut KPK, Sudewo bersedia hadir hari ini setelah pemanggilan sebelumnya pada 22 Agustus lalu, dia meminta untuk dijadwalkan ulang.

"Dari pemanggilan sebelumnya, yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah teragendakan, sehingga meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pada tanggal 27 Agustus. Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut, jadi kita bersabar, kita sama-sama tunggu, dan kami meyakini yang bersangkutan (hadir)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Sudewo Memilih Diperiksa Hari Ini

Budi menambahkan, pemilihan tanggal hari ini ditentukan langsung oleh Sudewo. Sebab, yang bersangkutan memastikan dirinya bisa hadir di tanggal ini.

"Ini (tanggal 27) permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut," yakin dia.

Soal lokasi pemeriksaan, Sudewo akan ke Gedung Merah Putih Jakarta. Namun terkait jam, dia meminta publik untuk menunggunya secara bersama.

"Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih sebagaimana penjadwalan pemeriksaan sebelumnya," dia menandasi.

Alasan KPK Periksa Sudewo

Sebagai informasi, KPK meyakini Sudewo memiliki pengetahuan soal pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018–2022. Sebab, nama Sudewo pernah muncul di persidangan tindak pidana korupsi tahun 2023 saat dirinya masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Renato, Sudewo disebut menerima Rp 8 miliar terkait proyek pembangunan jalur kereta. Dia juga disebut mendatangi langsung proyek-proyek DJKA di wilayah Jawa Tengah, yang sempat memicu komplain dari sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenhub.

Nama Sudewo Dikenal Usai Naikkan Pajak 250%

Diketahui, nama Sudewo sedang menjadi pembicaraan publik karena kebijakannya sebagai kepala daerah di Kabupaten Pati dinilai tidak pro rakyat dengan menaikkan pajak sebesar 250%. Dia kemudian didemo besar-besaran oleh warganya sendiri. Sudewo dituntut mundur dari jabatannya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6