Kasus Bupati Langkat, KPK Dalami Aliran Uang Proyek Seragam Sekolah

Budi mengatakan dugaan aliran uang tersebut bahkan berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah.

Diterbitkan 13 Agustus 2026, 15:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK memeriksa saksi terkait dugaan pemerasan Bupati Langkat Syah Afandin dalam proyek.
  • Bupati Langkat terjaring OTT pada 2 Juli 2026 terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim.
  • KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai bukti fee proyek dari pihak swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Langkat Syah Afandin. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ilhamsyah Bangun, pada Rabu (13/8/2026).

"Terkait dengan perkara Langkat, beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan memang untuk melengkapi alat bukti yang sebelumnya sudah didapatkan pada saat penyidikan awal, di mana, dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan, kemudian terungkap Bupati ini diduga menerima sejumlah aliran uang, termasuk dari beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (13/8/2026).

Budi mengatakan dugaan aliran uang tersebut bahkan berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah.

"Sehingga dari temuan awal pada peristiwa tangkap tangan tersebut, penyidik membutuhkan konfirmasi, keterangan, dan juga bukti-bukti tambahan untuk mempertebal dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini," ucap Budi.

Dia mengatakan pengumpulan bukti tambahan tersebut dilakukan agar pemberkasan dalam tahap penyidikan dapat segera dituntaskan dan perkara kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan atau persidangan.

 

OTT Bupati Langkat Terkait

Sebelumnya, Bupati Langkat, Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis 2 Juli 2026. Syah Afadin diamankan bersama enam orang lainnya di sejumlah wilayah berbeda di Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penangkapan Syah Afandin berkaitan dengan kasus suap proyek dari pihak swasta.

"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)," ungkap Budi.

Budi menambahkan, tim penyidik KPK akan terus mendalami perkara yang menjerat Syah Afandin. Termasuk potensi gratifikasi di Langkat.

"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.

 

KPK Amankan 7 Orang

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengungkap ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT di Sumut. Selain Bupati Langkat, KPK juga meringkus enam orang lainnya.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Juli 2026.

"Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat. Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," sambungnya

Selain tujuh orang, Budi juga mengungkap bahwa tim penyelidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati," jelas Budi.

Para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6