Anggota DPR Sebut BP Haji Berpeluang Besar Jadi Kementerian

KPK mengatakan bahwa RUU Haji sudah darurat untuk segera dibahas, pasalnya Arab Saudi sudah mendesak agar Indonesia mengambil keputusan soal Arafah.

Diperbarui 19 Agustus 2025, 17:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BP Haji berpeluang besar diubah menjadi Kementerian Haji melalui revisi RUU.
  • RUU Haji dan Umrah mendesak dibahas segera karena tekanan Arab Saudi.
  • Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji ke DPR.

Liputan6.com, Jakarta- Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengungkapkan, besar peluang Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji melalui revisi Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah yang pembahasannya segera bergulir di DPR.

"Cukup besar (peluang BP Haji jadi Kementerian Haji)," kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025)

Dia mengungkapkan bahwa saat ini Komisi VIII DPR RI mengikuti Rapat Pimpinan DPR RI terkait RUU Haji dan Umrah. Adapun pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU tersebut ke DPR.

RUU Haji Perlu Dibahas Segera

Selain itu, dia mengatakan bahwa RUU Haji sudah darurat untuk segera dibahas, pasalnya Arab Saudi sudah mendesak agar Indonesia mengambil keputusan soal Arafah.

"Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," kata dia.

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa pihaknya sempat menggelar rapat secara tertutup karena ada pembahasan terkait alternatif-alternatif yang belum bisa disampaikan ke publik.

"Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu," katanya, dikutip dari Antara.

Pemerintah Serahkan DIM RUU Haji-Umrah ke DPR

Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (18/8).

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.

"Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6