Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat internal yang menjelaskan posisi politik partainya sebagai partai penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Surat tersebut menjadi pedoman bagi seluruh kader PDIP dalam menyikapi dinamika politik nasional.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo membenarkan surat internal tersebut.
“Benar Ibu Megawati yang langsung mengeluarkan surat internal ini per tanggal 1 Juli 2026,” kata Yoseph, Selasa (7/7/2026).
Advertisement
Surat bernomor 1275/IN/DPP/VII/2026 itu berjudul "Penjelasan Ketua Umum PDI Perjuangan tentang Kedudukan PDI Perjuangan sebagai Partai Penyeimbang dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia."
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi sebagai kategori ketatanegaraan sebagaimana berlaku dalam sistem parlementer.
"Dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi. Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," tulis Megawati.
Demokrasi Butuh Keseimbangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7915199/original/007053000_1780746673-87a95eff-89b4-4b3c-ac8b-2122d6b93d4b.jpg)
Menurut Presiden ke-5 RI tersebut, demokrasi Indonesia membutuhkan mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang berpotensi menjauh dari kepentingan rakyat.
"Demokrasi yang sehat justru memerlukan keseimbangan kekuasaan, penghormatan terhadap supremasi konstitusi, serta keberanian moral untuk menyampaikan kritik dan koreksi demi keselamatan bangsa dan negara. Tanpa adanya kekuatan penyeimbang, demokrasi akan kehilangan daya korektifnya dan kekuasaan berpotensi bergerak menjauh dari kepentingan rakyat," tulisnya.
Atas dasar itu, Megawati menegaskan PDIP memilih menempatkan diri sebagai partai penyeimbang, bukan sebagai oposisi dalam pengertian sistem parlementer.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak mengenal status hukum "partai oposisi". Sebaliknya, konstitusi mengatur mekanisme checks and balances melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang melekat kepada seluruh anggota DPR, tanpa membedakan asal partai politik.
Karena itu, menurut Megawati, seluruh kader PDIP yang duduk di parlemen tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
Advertisement
Mengutip Robert Dahl dan Giovanni Sartori
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559079/original/084227000_1776509555-96835.jpg)
Dalam surat tersebut, Megawati juga mengingatkan bahwa sikap politik tersebut bukanlah hal baru bagi PDIP. Ia mengungkapkan sejak 1996 dirinya telah menolak disebut sebagai pemimpin oposisi karena meyakini politik Indonesia tidak mengenal pembelahan permanen antara pemerintah dan oposisi.
Megawati juga mengutip pandangan ilmuwan politik Robert Dahl dan Giovanni Sartori untuk menegaskan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan kritik, koreksi, serta pengawasan yang bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, posisi PDIP sebagai partai penyeimbang berarti partai akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, namun tetap memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai menyimpang dari konstitusi maupun kepentingan publik.
"Karena itu, PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tidak menempatkan diri sebagai kekuatan yang menolak pemerintah secara apriori. Terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, PDI Perjuangan akan memberikan dukungan sepenuhnya," tulis Megawati.
Tetap Punya Tanggung Jawab Moral
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559106/original/041357300_1776516437-136e8013-560b-4a2a-8514-245b287804ab.jpeg)
Namun, ia menegaskan, partainya juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengoreksi kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Sebaliknya, terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi menjauhkan penyelenggaraan negara dari amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melemahkan kualitas demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat, atau mengurangi fungsi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan, PDI Perjuangan memiliki kewajiban moral, politik, dan konstitusional untuk memberikan kritik, koreksi, dan alternatif solusi secara konstruktif," tulisnya.
Di bagian penutup surat, Megawati menegaskan bahwa menjadi partai penyeimbang merupakan pilihan ideologis, bukan sekadar strategi politik yang mengikuti konfigurasi kekuasaan.
"Dengan semangat itulah PDI Perjuangan akan terus berdiri tegak sebagai partai penyeimbang yang setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia," tutup Megawati.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5696736/original/013814600_1778574800-cek_fakta_cpns_kemenhub.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289290/original/023754000_1783397828-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T111624.224.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289169/original/028294300_1783394455-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-07T102043.787.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260179/original/018480700_1781579998-WhatsApp_Image_2026-06-16_at_09.55.36.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1265542/original/050169000_1466042105-Megawati.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1263326/original/065462500_1465874248-Megawati.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262484/original/068324800_1781816932-AP26169744189345-Swiss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260848/original/087679100_1781665562-063_2281975452.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9238313/original/043635800_1783129470-mes4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5476394/original/056758700_1768741971-trump.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8293308/original/041888100_1782155517-AP26173640031261.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289269/original/089484000_1783396770-000_B9C94LX.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289662/original/002196700_1783411861-Portugal_s_Bruno_Fernandes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289279/original/026350400_1783397376-063_2282982710.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289611/original/039931600_1783410397-Belgium_s_Hans_Vanaken.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264183/original/033782000_1782097869-063_2282689980-Timnas_Mesir_vs_Selandia_Baru.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8624685/original/076624500_1782618194-000_B8K274B.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289043/original/082643700_1783388947-WhatsApp_Image_2026-07-06_at_08.08.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8792896/original/036028900_1782899413-381e1ca3-cd6f-454b-822e-bafb132a46c8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8644827/original/039743900_1782653847-3af2dd13-2b07-4063-8b02-1ef2ef1a98bb.jpg)