Menkes Soroti Penerima BPJS dari Kalangan Kaya dan Pejabat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal ketidaksesuaian data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibayari pemerintah daerah (Pemda).

Diterbitkan 16 Juli 2025, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menkes soroti data JKN-PBI/PBPU tak sesuai, contohkan pejabat DKI disubsidi.
  • DKI terapkan universal coverage, semua warga didaftarkan JKN kelas III.
  • Pemerintah standarisasi data penerima bansos, gunakan DTSEN dari BPS.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal ketidaksesuaian data penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibayari pemerintah daerah (Pemda).

Ia membahas soal kasus Pemprov DKI Jakarta yang pernah menanggung iuran BPJS warga dari kalangan mampu, termasuk pejabat eselon satu di kementeriannya.

"Sekjen saya, Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya karena dia di DKI Jakarta pada saat itu. Bapak ibu pernah dengar kan DKI Jakarta semua dibayarin sama Pemda, termasuk Pak Kunta Wibawa, dan ada orang lain yang lebih kaya dari beliau juga dibayarin," kata Menkes Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Hal ini, menurutnya, terjadi karena Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan universal coverage dalam jaminan kesehatan, di mana seluruh warga tanpa melihat status ekonomi berbasis data desil kemiskinan, secara otomatis didaftarkan sebagai peserta JKN kelas III melalui skema PBPU Pemda.

Kebijakan ini pun disebutnya membuat semua orang, termasuk warga yang mampu secara ekonomi seperti pejabat aktif, pensiunan tinggi, dan ASN eselon atas, tetap menerima subsidi iuran BPJS dari pemerintah daerah.

Budi menyatakan, selama ini kategori penerima bantuan masih belum terstandarisasi, dan banyak pemerintah daerah memiliki kriteria sendiri dalam menentukan siapa yang layak dibantu.

Oleh karena itu, ada urgensi besar yang disebutnya untuk menyatukan dan merapihkan seluruh data penerima bantuan tersebut.

"Kami sedang diskusi juga ini dimasukkan ke dalam BPS supaya bisa lebih terstandarisasi. Pemda memberikannya ke desil mana, jangan sampai Sekjen saya Pak Kunta Wibawa itu juga dibayarin PBPU-nya," tegasnya.

Baca juga Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?

Seluruh Program Bansos Gunakan Satu Basis Data

Budi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto ingin seluruh program bantuan sosial seperti subsidi listrik, bantuan kesehatan, hingga bantuan tunai menggunakan satu basis data.

Sehingga, nantinya masyarakat yang memang tergolong dalam kategori miskin bisa mendapatkan semua bentuk bantuan sosial (bansos) secara konsisten.

Untuk itu, pemerintah ditegaskannya, menyepakati satu-satunya sumber data penerima bantuan sosial adalah Data Terpadu Kesejahteraan Ekstrem dan Non-Ekstrem (DTSEN) milik BPS.

Data ini pun nantinya akan diperbarui oleh Kemensos dan digunakan untuk penerbitan SK bulanan yang jadi dasar pembayaran manfaat.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
    BPJS
  • liputan6
    JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.
    JKN
  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bansos
  • menkes
  • pejabat