Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan segera menyerahkan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra alias IM berserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hal ini setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diketahui, kedua orang tersangka ini terseret kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan, Penyidik telah menerima surat P21 dari Jaksa Penuntut Umum.
Advertisement
Sehingga, akan dilanjut dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau dikenal tahap dua. Rencana akan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025.
"Penyidik melakukan komunikasi dan koordinasi disepakati untuk pelaksanaan tahap 2, pelaksanaan tahap 2 adalah penyerahan tersangka dan barang bukti disepakati besok lusa hari kamis tanggal 5 Juni 2025," kata dia saat konferensi pers, Selasa (3/6/2025).
Terkait kondisi kesehatan Nikita Mirzani, Ade Ary memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat. Walaupun, Nikita sempat mengeluh nyeri. Namun saat diperiksa dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya, dinyatakan tak ditemukan indikasi harus menjalani perawatan.
Â
Nikita Sempat Diperiksa Dokter Polda Metro Jaya
"Kemarin hari Senin, jadi kami sampaikan bahwa tidak dirawat, yang bersangkutan tidak dirawat hanya dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya karena ada keluhan nyeri dan pemeriksaan sudah selesai dilakukan hari itu juga. (Kondisi) Sehat," tandas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membeberkan berdasarkan laporan dari korban RGP pada 3 Desember 2024. Bermula dari perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani. Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.
Merasa keberatan, korban mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Komunikasi terjadi pada 13 November 2024
"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, ke dua nomor WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," ujar dia.
Â
Advertisement
Korban Diminta Rp 5 Miliar
Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman. Korban diminta membayar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah tersebut tidak diungkap ke media sosial. Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap.
"Pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," ucap dia.
Dalam kasus ini, beberapa barang bukti disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.
Infografis
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3621888/original/052514300_1635938307-Infografis_Jaksa_Agung_dan_Wacana_Kajian_Hukuman_Mati_Koruptor.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714532/original/000144500_1782797436-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T122233.633.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/569920/original/073763900_1744978909-20250226_142410.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5150748/original/077823300_1741089929-Gambar_WhatsApp_2025-03-04_pukul_18.51.51_3a82a011.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/114/original/052850900_1504059126-IMG_20161008_160223.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715414/original/056650500_1782804083-AP26180851266408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711445/original/003693600_1782792455-000_B8QK6YV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715315/original/077601700_1782799662-Netherlands__Jan_Paul_van_Hecke.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714917/original/028527700_1782798194-Brazil_s_Gabriel_Martinelli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625301/original/096522400_1782619158-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713141/original/058795600_1782795003-Germany_players_are_dejected.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710893/original/011996500_1782791219-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.43.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709002/original/001727100_1782787701-000_B8QH9N2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711341/original/045734100_1782792164-IMG-20260630-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5367568/original/038469600_1759307619-WhatsApp_Image_2025-10-01_at_14.55.36.jpeg)