VIDEO: Usai Digeledah Selama 5 Jam, KPK Bawa 3 Koper dari Rumah Djan Faridz

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) pada Rabu (22/1/2024) malam.

Diperbarui 23 Januari 2025, 14:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz (DF) pada Rabu (22/1/2024) malam.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6