Sukses

Komisi II DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu hingga Mei 2024, Ini Alasanya?

Komisi II DPR menunda rapat evaluasi Pemilu 2024 yang sedianya digelar pada hari ini, Senin (1/4) menjadi Mei mendatang. Salah satu alasannya lantaran KPU masih sibuk menghadiri sidang gugatan hasil pemilu di MK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat evaluasi mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama KPU, Bawaslu, DKPP, hingga Mendagri yang seharusnya digelar hari ini, Senin (1/4/2024) ditunda menjadi Mei 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia setelah pihak KPU  berhalangan hadir dengan alasan masih berperkara mengikuti sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita lihat sampai saat ini teman-teman KPU RI belum hadir. Dan memang mereka layangkan surat minta izin, dan minta ditunda karena memang harus hadiri rapat di MK," ujar Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Namun demikian, Doli menyayangkan adanya anggota KPU yang tidak hadir rapat di DPR bukan karena menghadiri sidang MK, melainkan umrah. Padahal, pihak DPR telah memahami kesibukan KPU di MK.

"Dan saya menyampaikan kepada sekretariat kita tetap minta agar mereka hadir setidaknya ada yang wakili. Ketua Bawaslu bisa hadir. Apalagi salah satu anggota KPU ada yang nggak hadir di MK, pergi umrah," ujarnya. 

Berhubung KPU tidak hadir di rapat ini, Doli memutuskan untuk menunda rapat. Karena kehadiran KPU dalam rapat ibaratnya pemeran utama. Sehingga, Komisi II telah memutuskan menunda rapat evaluasi Pemilu 2024 sampai bulan Mei 2024.

"Besok tanggal 4 sudah kita masuki penutupan masa sidang. Masuk lagi 13 Mei, 14 Mei," ujar Ahmad Doli Kurnia

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Ditunda hingga Mei

"Nah sementara alasan teman-teman KPU tidak hadir itu karena masih ikuti proses sidang di MK. Kalau kita tunda besok atau lusa mungkin bisa jadi KPU-nya datang, Bawaslu-nya enggak bisa datang," tutur Doli. 

Waktu Mei dipilih dengan harapan segala urusan baik DPR maupun KPU, Bawaslu, DKPP, Mendagri telah selesai. Sehingga rapat evaluasi yang telah ditunggu-tunggu bisa diikuti oleh semua pihak.

"Makanya tadi kita putuskan kita skors lagi nanti. Karena ini kan tinggal 2 hari lagi masa sidang ini nanti tanggal berikutnya tanggal 13 Mei,” kata Doli.

“Tadi kita jadwalkan kalau tidak ada perubahan 13 Mei itu di kesempatan pertama 13 atau 14 Mei-nya kita akan langsung gelar rapat lagi gitu," tambah dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam 

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.