Sukses

Dirjen Imigrasi Tinjau PLB Tradisional Turiskain, Soroti Kondisi Perbatasan RI-Timor Leste

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengunjungi Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional Turiskain di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, NTT, Jumat (8/3/2024). Ini merupakan perbatasan darat wilayah Indonesia dengan Timor Leste.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengunjungi Pos Lintas Batas (PLB) Tradisional Turiskain di Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan langsung dengan Tunubibi, Timor Leste.

Awalnya, penerbangan Silmy menuju Bandara Bere Tallo Atambua dari Bandara Internasional El Tari Kupang terlambat lantaran faktor cuaca yakni hujan deras. Alhasil, Dirjen Imigrasi dan rombongan baru bisa tiba di PLB Tradisional Turiskain sekitar pukul 16.30 Wita, Jumat (8/3/2024).

Setibanya di lokasi, dia melihat kondisi Sungai Malibaka yang menjadi batas perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Lokasi tersebut menjadi salah satu jalur para WNA dan WNI melintasi batas antar-kedua negara melalui jalur darat.

Silmy sendiri didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua, Indra Maulana Dimyati. Dia turun mendengarkan situasi terbaru di sana.

Indra menyebut, Kanim Kelas II TPI Atambua menangani tiga kabupaten yakni Belu, Malaka, dan Timur Tengah Utara. Semenjak pandemi Covid-19, regulasi perlintasan antarnegara di sana berubah dengan menggunakan dokumen Pas Lintas Batas.

“Rata-rata per hari yang melintas ke Timor Leste sejumlah lima sampai 10 orang menggunakan Pas Lintas Batas Indonesia,” tutur Indra di PLB Turiskain, NTT, Jumat (8/3/2024).

Indra berharap, Dirjen Imigrasi dapat beraudiensi dengan pemerintah Timor Leste terkait pemerataan mekanisme penerbitan dan penggunaan Pas Lintas Batas tersebut.

“Total pegawai kami walaupun kami Kelas II berjumlah 171 peronel, jumlah yang cukup banyak karena membawahi tiga PLBN dan 1 PLBN menunggu peresmian Presiden, serta 4 Pos Lintas Batas Tradisional,” ungkapnya.

Sebab itu, lanjut dia, pada awal tahun 2024 ini pihaknya melalui mekanisme Anggaran Belanja Tahunan (ABT) berupaya mengajukan dan melengkapi fasilitas, yakni dukungan dua unit kendaraan roda empat dan 36 unit kendaraan roda dua untuk menunjang fungsi kerja petugas.

“Dengan hormat Bapak mungkin bisa mengabulkan demi mendukung kinerja teman-teman,” kata Indra.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Datang dengan Rencana Bangun Fasilitas

 

Menanggapi hal itu, Silmy menyatakan datang dengan rencana membangun fasilitas sarana dan prasara yang lebih memadai bagi seluruh Kanim dan mitra kerja lainnya, khususnya yang berada di perbatasan antar negara.

“Jadi kami sudah membuat suatu Pokja perbatasan yang nantinya akan membuat rencana, kemudian dilanjutkan dengan mungkin juga anggaran dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan implemetasi rencana tersebut,” jelas Silmy.

Dia menegaskan, melengkapi sarana dan prasarana imigrasi lintas negara jalur darat sama pentingnya dengan jalur udara dan laut.

Tidak ketinggalan pentingnya sinergitas antara Direktorat Jenderal dengan Kantor Wilayah serta mitra lainnya, baik dalam konteks permaslahan pembukaan lahan hingga hak prioritas.

“Kalau terkait permintaan (2 mobil dan 36 motor), cuma ini mintanya? Kita mau kasih lebih,” ujar Silmy disambut tawa jajaran imigrasi.

“Kalau dua mobil dan 36 yakin cukup? Bayangan saya ini fasilitasnya diperbaiki, juga alat komunikasinya, kita juga harus memperkenalkan IT di lintas batas tradisional. Jadi nanti ada standar untuk PLBT juga sehingga ketika membangun fasilitas kurang lebih standar, ada sarpras untuk kerja, untuk tinggal layak, dan juga kalau mitra belum ada ya sekalian saja (dibuatkan),” lanjutnya.

Silmy menegaskan, dirinya selalu berharap jajarannya dapat bekerja dengan baik dan optimal. Jangan sampai tugas dan fungsi menjadi terhambat karena masalah sarana prasarana.

“Saya pastikan ABT-nya akan bisa tereksekusi, bahkan kalau ada usulan yang kira-kira diperlukan bukan hanya di sini,” kata Silmy menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini