Sukses

Polisi Periksa Firli Bahuri Selasa 14 November 2023 Besok

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dipanggil kembali sebagai kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dipanggil kembali sebagai kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menerangkan surat panggilan atas nama saksi Firli Bahuri telah dikirimkan oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, 10 November 2023.

"Pada hari Jumat, 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

Ade mengatakan, pemeriksaan diagendakan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 2023 pada pukul 10.00 WIB, terkait dengan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Di-schedul-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," ujar dia.

Sebelumnya, Firli Bahuri sedianya diperiksa dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November 2023. Namun, Firli tak hadir karena lebih memilih menghadiri acara roadshow bus antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara pemerasan itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Firli Juga Janji Hadir di Pemeriksaan Dewas KPK pada Hari yang Sama

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 14 November 2023. Padahal, pemeriksaan Firli Bahuri sudah dijadwal ulang pada hari ini, Senin (13/11/2023).

"Hari ini. Kami semula mengundang tanggal 14 (November 2023), kemudian kami minta dimajukan hari ini, karena besok Dewas persiapan untuk raker," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Senin (13/11/2023).

Albertina menyebut, pihaknya sudah berkirim surat kepada KPK soal penjadwalan ulang ini. Dia memastikan surat permintaan penjadwalan ulang sudah diterima pihak KPK.

"Sudah sejak hari Jumat yang lalu, sudah (sampai ke KPK) melalui e-mail," kata Albertina.

Berkaitan dengan ketidakhadiran Firli hari ini dan meminta diperiksa besok saat dewas persiapan rapat kerja, Albertina menyebut pihaknya akan kembali berkoordinasi. Pasalnya, dewas tak memiliki upaya hukum paksa dalam memanggil seseorang.

"Nanti akan didiskusikan oleh dewas, karena dewas kan enggak ada upaya paksa untuk manggil," kata Albertina.

3 dari 3 halaman

Ada Agenda Lain yang Terjadwal

Sebelumnya, KPK memastikan Firli Bahuri tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK hari ini, Senin (13/11/2023). Firli berjanji hadiri pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Selasa, 14 November 2023.

"Besok sesuai undangan. Dan sudah dikomunikasikan dengan dewas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Ali menyebut, pada hari ini Firli Bahuri sudah terjadwal memenuhi agenda lain. Lagipula, berdasarkan surat panggilan sebelumnya, Firli diminta hadir dan memberikan klarifikasi terkait hal itu pada Selasa, besok.

"Sesuai surat resmi dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut pihaknya akan memeriksa Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada hari ini, Senin (13/11/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.

"Ya. Rencananya jadwal klarifikasi pak FB (Firli Bahuri), Senin (13/11) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keteranganya, Senin (13/11/2023).

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyebut Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sudah memberitahu seluruh pimpinan KPK lainnya terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Harjono menyebut, Firli memberitahukan kepada pimpinan lain soal pertemuan dengan SYL saat kejadian itu sudah ramai di pemberitaan.

"Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu, cerita (ke pimpinan lain)," ujar Harjono dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.