Puncak Peringatan Hari Santri Nasional di Surabaya

Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober setelah keluar Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan Hari Santri dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 2015 lalu.

Diperbarui 20 Oktober 2023, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober setelah keluar Keppres Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan Hari Santri dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 2015 lalu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6