Sukses

IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

Penyidik sangat yakin proses pulbaket, penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum sehingga berani mengundang KPK untuk supervisi.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tinggal menunggu waktu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut demikian karena melihat adanya tindakan supervisi yang dilakukan Polda Metro terhadap KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya, penyidik yakin pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi, suap," ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Sugeng menyebut tindakan Polda metro jaya yang mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk meminta supervisi KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi oleh pimpinan KPK ini menarik dicermati. Menurut dia, permintaan supervisi pada KPK merupakan bentuk transparansi Polda Metro dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan tersebut.

Menurut Sugeng, penyidik subdit Tipikor Polda Metro Jaya sangat yakin bahwa proses pulbaket, penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan telah sesuai prosedur hukum baik formil maupun materil sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran pasal 36 jo pasal 65 UU KPK sehingga berani diuji hasil kerjanya dengan melibatkan supervisi KPK," kata dia.

Sugeng mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan pemerasan ini. Namun, Sugeng juga meminta Polda Metro menuntaskan kasus dugaan pembocoran dokumen perkara di Kementerian ESDM yang diduga juga melibatkan Firli Bahuri.

"IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya, yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik sidik," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

KPK Tak Mau Berandai Jika Firli Jadi Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mau berandai-andai soal penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Alex tak membayangkan jika Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kami, saya tidak bisa berasumsi, kalau, akan, dan sebagainya," ujar Alex menjawab pertanyaan soal jika Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya saat jumpa pers penahanan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (13/10/2023) malam.

Alex mengklaim, prinsip kolektif kolegial di KPK membuat sistem penanganan kasus berjalan secara lancar. Menurut Alex, jika ada satu pimpinan KPK yang berusaha menghentikan satu kasus dugaan korupsi pasti akan diketahui pimpinan KPK lainnya.

"Kami yakin kolegial, ada 5 orang pimpinan, tentu kalau misalnya ada upaya-upaya untuk memengaruhi jalannya penyidikan, harus lima-lima-nya kan. Percuma kalau menyuap hanya satu pimpinan. Pasti tidak akan bisa menghentikan case. Begitu kan. Karena masih ada empat orang pimpinan," kata Alex.

"Jadi saya meyakini sistem yang berjalan di KPK itu bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pimpinan, kalau ada," Alex menadaskan.

 

3 dari 4 halaman

KPK Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Pemerasan

Sebelumnya, KPK memastikan mendukung penuh pengusutan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Diduga pimpinan KPK, Firli Bahuri memeras Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.

"Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Alex meyakinkan tidak ada persaingan antara KPK dengan Polda dalam mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut. Alex memastikan, baik KPK maupun Polda akan bertindak profesional dalam menuntaskan kasus ini.

"Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan," ucap Alex.

 

4 dari 4 halaman

Alex Tersinggung Polda Selidiki Kasus Firli

Meski demikian, Alex mengaku tersinggung dengan Polda Metro Jaya karena mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Alex mengaku tersinggung karena dirinya merupakan salah satu pimpinan di lembaga antirasuah.

"Kami menangani dugaan tindak padana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang yang sudah disebutkan. Polda menangni pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh," ujar Alex.

Dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Alex, penyidikan yang dilakukan Polda seolah mengarah kepada dirinya sebagai pimpinan KPK.

"Artinya apa, penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan," Alex menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini