Sukses

Korlantas Polri Izinkan Daerah Lain Tambah Rintangan dalam Lintasan Ujian SIM C

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengizinkan anak buahnya di tiap daerah untuk menambah rintangan dalam lintasan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengizinkan anak buahnya di tiap daerah untuk menambah rintangan dalam lintasan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C.

Menurut Firman, kontur jalan di tiap daerah berbeda-beda. Sehingga dia pun tidak mempersoalkan jika inovasi-inovasi lain dilakukan ank buahnya di berbagai daerah. Asalkan tidak boleh melenceng dari desain yang sudah ditetapkan Polri.

"Saya berikan kesempatan ke daerah-daerah untuk memberikan inovasi, bukan beda standar. Contohnya tadi, nanti mungkin bisa dipasang pita pengejut atau tanjakan sedikit, yang intinya supaya betul-betul para pemohon SIM ini terampil, mampu menjaga keseimbangan dan mampu bereaksi," ujar Firman di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman menerangkan, ujian praktik SIM C terbagi menjadi lima tahap yaitu, melintas di jalan yang lurus dengan perintah tiba-tiba berhenti. Kemudian, bermanuver untuk U turn atau balik arah. Berikutnya, melewati jalan zig-zag guna melatih keterampilan. Selanjutnya berhenti mendadak yang bertujuan sebagai bentuk reaksi.

"Kita di jalan enggak tahu apa yang akan terjadi. Ketika di jalan tiba-tiba ada anak nyebrang, ada bola nyebrang, ada mobil berhenti. Nah kemampuan seperti itu dituntut supaya selamat tanpa harus jatuh. Itu namanya ujian. Jadi ada lima (tahap)," ujar Firman.

Firman mempersilakan satuan dan direktorat dari wilayah memberikan masukan lain, misalnya, ditambah jalan bergelombang atau tanjakan.

"Nah tambahan-tambahan seperti ini saya akan berikan kepada wilayah supaya sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Karena kita tahu daerah ada yang datar saja, ada yang seperti itu. Prinsipnya lima (tahap) ini harus mencukupi," ujar Firman.

Firman menyatakan pihaknya intinya ingin melahirkan pengendara yang kompeten, termasuk mampu memghadapi setiap hambatan yang ditemui di jalan raya.

"Kita harus hindari yang namanya kecelakaan lalu lintas karena kecelakaan lalu lintas itu dampaknya sangat besar. Oleh karena itu kita wajib melindungi seluruh anggota masyarakat yang ada di jalan," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korlantas Siapkan Buku Panduan untuk Memudahkan Pemohon SIM

Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengikuti ujian, Korlantas Polri meluncurkan buku panduan SIM A dan SIM C.

"Jadi teman-teman yang akan melaksanakan ujian sekarang bisa download atau membaca melalui perangkat keras ujian teori SIM," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman menerangkan, buku panduan berisi beberapa macam soal yang persis akan dihadapi oleh pemohon SIM.

Dia mengatakan, soal-soal dilengkapi kunci jawaban, sehingga pemohon SIM yang ingin lolos ujian teori disarankan membaca buku panduan terlebih dahulu.

"Masyarakat belajar dari situ dengan semua penjelasannya. Itu ada jawaban di situ sampai kita bold di situ. Harapan kita kita berikan kesempatan mereka belajar sebelum ujian," ujar dia.

Firman menerangkan, kehadiran buku panduan SIM C sekaligus menjawab kritik dari masyarakat perihal materi ujian teori yang terkesan rahasia.

"Enggak ini kita buka sekarang, padahal enggak ada yang rahasia aman berlalu lintas, ya itu soalnya. Semoga tidak ada lagi orang bilang, kami belum pernah belajar pak, tiba-tiba ujian, gimana mau lulus," ujar dia.

"Nah, sekarang kami hidangkan buku ujian teori SIM C dan sim A, nanti ke depan semoga SIM B1 dan B2 melalui e-book bisa dilihat di dalamnya, mulai dari pengetahuan lalu lintas sampai contoh soal," sambung dia.

Firman mengatakan, soal yang ada di buku panduan nanti bakal dipilih secara acak. Totalnya 65 soal yang minta dijawab oleh pemohon SIM ketika mengikuti ujian SIM.

"Ini pasti akan sama. Artinya kita ingin menyampaikan inilah bentuk transparansi daripada kita Korlantas bahwa tidak ada yang rahasia di lalu lintas. Bahkan seluruh masyarakat harus tahu tentang apa yang harus dikerjakan. ini dari sisi ujian teori," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.