Sukses

KPK Kembali Periksa Brigjen Endar Priantoro gara-gara Istri Pamer Harta

Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Pemanggilan Endar untuk dimintai klarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) buntut dari sang istri melakukan flexing di media sosial. Sang istri kerap menampakkan gaya hidup mewah.

"Hari ini Endar (diklarifikasi terkait LHKPN)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).

Pemanggilan Endar merupakan pemanggilan kedua kalinya untuk memberikan penjelasan mengenai LHKPN miliknya.

Sebelumnya, tim LHKPN KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Brigjen Endar Priantoro pada Jumat (31/3/2023). Pada pemanggilan awal itu Endar dimintai klarifikasi soal hartanya.

"Nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Pahala menjelaskan, meski Endar merupakan salah satu pejabat tinggi di lembaga antirasuah, namun tetap kooperatif saat dilakukan klarifikasi oleh tim LHKPN. Menurutnya, proses klarifikasi terhadap Endar berjalan sekitar tiga jam.

Selain tim LHKPN, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga telah mengklarifikasi soal harta Endar Priantoro beberapa waktu lalu. Polemik ini sampai kepada instansi asal Endar yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Melihat laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Brigjen Endar mencapai Rp5.633.150.000. Harta itu Brigjen Endar laporkan pada 7 Februari 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian Harta Brigjen Endar yang Tercatat di LHKPN KPK

Harta yang dimiliki Endar didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkal Pinang, Tangerang, Tangerang Selatan, Banyumas, hingga Surabaya. Nilainya mencapai Rp6.310.000.000.

Untuk alat transportasi, Endar melaporkan memiliki dua sepeda motor dan satu mobil Toyota Innova tahun 2019. Nilai ketiga alat transportasinya sebesar Rp222.500.000. Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Endar senilai Rp24.500.000.

Kas setara kas senilai Rp126.150.000, dan harta lainnya senilai Rp450 juta.

Namun Endar tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar. Jadi total harta Endar yakni Rp5.633.150.000.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.