Sukses

Digeledah KPK, Menteri ESDM Bantah Ada Korupsi Tukin di Kementeriannya

Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait dugaan adanya korupsi Tukin. Namun dia membantah ada korupsi Tukin di Kementerian ESDM.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan bahwa penggeledahan di kementeriannya yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tunjangan kinerja (Tukin). Namun, dia membantah bahwa ada korupsi Tukin yang dilakukan Kementerian ESDM.

"Iya (penggeledahan mengenai tukin)," kata Arifin Tasrif kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Ada dugaan (korupsi tukin) iya, tapi membenarkan korupsinya tidak," sambungnya.

Arifin mengaku, saat ini dirinya juga masih menunggu penjelasan dari penyidik KPK terkait indikasi korupsi di Kementerian ESDM. Arifin pun menunggu hasil penggeledahan yang dilakukan tim KPK.

"Ada apa ada, sekilas penjelasan memang kalau sekarang-sekarang dilakukan ya kita tunggu hasilnya," jelas dia.

Arifin menyebut, penggeledahan di Kementerian ESDM masih berlangsung. Dia pun siap mengikuti proses yang dilakukan KPK.

"Kita ikutin aja proses yang berlangsung," ucap Menteri ESDM.

Sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Enegeri Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (27/3/2023). Penggeledahan hingga kini masih berlangsung.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementrian ESDM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Senin (27/3/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba

Adapun yang digeledah KPK yakni Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di Jalan Prof DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Ali mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke tingkat penyidikan oleh lembaga antirasuah. Hanya saja Ali tak merinci lebih lanjut kasus korupsi di Kementerian ESDM itu.

"Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," kata Ali.

Sekadar informasi, saat KPK sudah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, maka KPK sudah menentukan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. KPK sudah mengantongi nama tersangka, hanya saja identitasnya masih dirahasiakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini