Sukses

Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung terkait Korupsi, Jokowi: Proses Hukum Kita Hormati

Jokowi menanggapi soal pemeriksaan Kejagung ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate atau Johnny Plate, pada hari ini, Rabu (15/3/2023).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate atau Johnny Plate, pada hari ini, Rabu (15/3/2023). Jokowi menekankan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," jelas Jokowi di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

"Kenapa beliau kita panggil? Untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran, kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Menurut Kuntadi, dalam kasus tersebut terdapat kemahalan yang berasal dari hasil permufakatan jahat. Atas dasar itu, penyidik tengah mendalami sejauh mana fungsi pengawasan Kominfo terlaksana.

"Selain itu kita juga ingin mengetahui sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, sebagaimana kita tahu bahwa sesuai dengan apa yang tercantum pembangunan BTS rencananya dilaksanakan untuk periode lima tahun berturut-turut," jelas dia.

Hanya saja, proyek BTS 4G itu nyatanya dilakukan hanya dalam periode satu tahun alias ada pemadatan waktu, sehingga pelaksanaanya menjadi tidak sesuai dengan perencananaan yang ada.

"Kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan atau kemajuan proyek, yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen, sehingga dapat dilakukan pembayaran meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya," Kuntadi menandaskan soal korupsi BTS kominfo itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemeriksaan Johnny Plate 14 Februari Lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah diperiksa 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (14/2/2023).

Adapun yang bersangkutan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Tahun 2020-2022.

Politikus NasDem ini mengaku diperiksa terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan kewenangan Kominfo terhadap Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI.

"Hari ini saya memenuhi pemanggilan kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang Warga Negara Indonesia dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika,” tutur Johnny di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan diberlakukan di kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan pembangunan BTS 4G pada badan pelayanan umum BAKTI yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai non-eselon," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Johnny Plate Siap Diperiksa Lagi

Menurut Johnny, BLU BAKTI memang berada di bawah Kominfo. Meski merupakan organisasi non-eselon, sebagai pimpinan di Kominfo dia tetap menghadapi proses hukum dan tidak cuci tangan, yang dibuktikan dengan memenuhi panggilan Kejagung.

"Terhadap pertanyaan-pertanyaan penyidik saya jawab karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan saya sebagai Menkominfo," jelas dia.

Dia pun mengaku siap dimintai keterangan lagi oleh pihak penyidik Kejagung, jika keterangannya dibutuhkan.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.