Sukses

50 CPNS Lulusan PKN-STAN Bergabung, Wakil Ketua KPK: Selamat Datang

Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Serah terima penugasan dilaksanakan di Gedung Juang KPK, pada Kamis 2 Februari 2023.

Serah terima dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas.

“Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sambutannya, seperti dikutip Jumat (3/2/2023).

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas menuturkan penambahan personel ini merupakan hasil kesepakatan antara KPK dan Kemenkeu, untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di KPK.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 Kemenkeu memberikan kesempatan untuk setiap lembaga dan kementerian mendapatkan tambahan SDM lulusan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Kemenkeu.

Proses pengusulan CPNS lulusan PKN-STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu kurang lebih tujuh bulan dari Juni 2022 hingga Februari 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditempatkan di 9 Unit Kerja KPK

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK.

Rinciannya, 10 orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan.

Selanjutnya 40 personil lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas dan Inspektorat.

“Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK,” jelas Zuraida.

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan, seperti tahap induksi pada 6 hingga 17 Februari 2023 hingga latihan dasar CPNS.

Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja hingga sistem operasional organisasi KPK.

“Jika lancar, nantinya akan diangkat sebagai PNS (Aparatur Sipil Negara/ASN) pada 1 Februari 2024,” kata Zuraida.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • STAN adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.

    stan