Sukses

Diperpanjang, Simak Waktu hingga Syarat Mendaftar Kartu Prakerja 2023

Liputan6.com, Jakarta - Program Kartu Prakerja kembali diperpanjang oleh pemerintah pada 2023 ini. Berbagai persiapan dilakukan pemerintah agar masyarakat yang berminat bisa segera daftar prakerja sesuai minat mereka.

Rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan Program Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal. Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, di mana aturan pelaksanaan kartu prakerja ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 17 tahun 2022.

Untuk waktu pendaftaran, Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Eksosistem Prakerja Kurniasih Suditomo menyebut, pembukaan gelombang 48 program Kartu Prakerja normal akan dilakukan pada triwulan 1 tahun 2023.

"Triwulan 1 2023 kita tidak bisa kasih tahu detail karena masih tunggu lembaga pelatihan (LP) masuk untuk mendaftar kartu Prakerja," ujar Kurniasih.

Lantas, apakah itu sebenarnya program Kartu Prakerja?

Melansir laman resmi www.prakerja.go.id, Rabu (1/2/2023), Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

"Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta," terang laman Kartu Prakerja.

Dijelaskan, jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program Kartu Prakerja adalah wujud kerja sama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Lalu, apa saja syarat hingga cara mengikuti program Kartu Prakerja? Berikut dihimpun Liputan6.com dari laman resmi www.prakerja.go.id:

 

2 dari 4 halaman

Syarat Mendaftar

Berikut syarat-syarat bagi kamu yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19,

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

3 dari 4 halaman

Langkah Mudah Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah mudah mengikuti program Kartu Prakerja:

1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang, serta tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.

6. Insentif Biaya Mencari Kerja

Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif Pengisian Survei Evaluasi

Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.

 

4 dari 4 halaman

Mitra Prakerja

Ada sejumlah perusahaan yang menjadi mitra dari program Kartu Prakerja. Mereka terbagi menjadi platform digital, media pembayaran, dan mitra job platfom. Berikut rinciannya:

1. Platform Digital

- Kemnaker

- Tokopedia

- Bukalapak

- Karier.mu

- PINTAR

- Pijar

2. Mitra Pembayaran

- BNI

- BCA

- OVO

- LinkAja

- GoPay

- Dana

3. Mitra Job Platform

- Karir.com

- Jobs.id

- topkarir

- JobStreet

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.