Sukses

Wali Kota Pekanbaru Bersama Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian, Totalnya Rp446 Juta

Sebanyak enam keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal di Pekanbaru, Provinsi Riau, baru saja mendapatkan santunan kematian sebesar Rp446 juta

Liputan6.com, Pekanbaru Sebanyak enam keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal di Pekanbaru, Provinsi Riau, baru saja mendapatkan santunan kematian sebesar Rp446 juta 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyerahkan secara simbolis santunan kematian tersebut kepada keluarga dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Kantor Cabang Pekanbaru BPJAMSOSTEK, Rabu sore (8/6).

Enam keluarga yang mendapatkan santunan kematian ini masing-masing menerima sesuai hak dari program Jaminan Kematian (JKM) yaitu sebesar Rp42 juta, terdapat 1 peserta yang terdaftar di dua kantor sekaligus sehingga keluarga mendapatkan Rp84 juta dan peserta terakhir mendapatkan tambahan manfaat jaminan hari tua dan beasiswa sebesar Rp194 juta serta santunan jaminan pensiun yang diterima keluarga tiap bulannya.

Muflihun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas santunan kematian yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK, dirinya mendorong seluruh jajarannya untuk peduli terhadap jaminan sosial bagi pekerja di lingkungannya masing-masing.

“Pertama kita berikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, tadi sama-sama kita saksikan ada bantuan untuk ahli waris. tentunya harapan kita ke depan bisa menambah (jumlah peserta yang dibiayai APBD), masih ada beberapa stakeholder yang belum tersentuh, seperti nelayan, petani, semoga bisa dapat juga BPJS Ketenagakerjaannya,” jelas Muflihun.

Muflihun mengatakan akan mempelajari kemungkinan meningkatkan regulasi yang saat ini sudah ada yaitu Peraturan Walikota menjadi Peraturan Daerah (Perda), dirinya meyakini dengan sudah diatur di dalam Perda maka jumlah pekerja yang akan dilindungi akan semakin bertambah.

Menurut data yang diterima, keenam peserta ini merupakan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk mendukung penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini tetap optimal di Pekanbaru, Pemkot sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp4 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Sementara itu, Anggoro Eko Cahyo mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Jamsostek khususnya bagi pekerja non ASN di lingkungan pemerintahan, dan juga bagi pekerja-pekerja rentan yang juga membutuhkan bantuan dalam hal pembiayaannya.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, karena melalui APBD, 6 keluarga peserta yang hari ini kita serahkan santunannya dapat tertolong, memang kehilangan orang tersayang sangat berat, tapi setidaknya santunan ini ini diharapkan dapat menjadi bantalan agar mereka tetap bisa hidup layak,” ucap Anggoro.

Jumlah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Riau hingga saat ini tercatat sebanyak 41%, hal ini menandakan masih banyak banyak pekerja yang belum terlindungi program Jamsostek.

BPJAMSOSTEK merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

3 dari 3 halaman

Negara Hadir Berikan Kesejahteraan Bagi Semua Pekerja

Menutup keterangannya, Anggoro mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Muflihun yang mendukung terselenggaranya perlindungan Jamsostek di wilayah Pekanbaru, dan dirinya juga mengajak pekerja yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan dirinya.

“Santunan ini juga bentuk negara hadir memberikan kesejahteraan bagi semua pekerja. Karena negara mau pekerjanya sejahtera, mari kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, mari kita pastikan diri kita aman selama bekerja, juga untuk keluarga kita di rumah, menjadi tenang karena kita sudah terlindungi,” tutup Anggoro.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini