FOTO: Angie Sebelum Sidang Pembacaan Vonis

Hukuman 12 tahun penjara dan harta sebesar Rp 33 miliar disita negara membayangi Angie.

Diterbitkan 10 Januari 2013, 15:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Angelina Sondakh menghadapi sidang putusan final kasus suap.
  • Ia terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 33 miliar.
  • Sidang dipimpin Hakim Sudjatmiko di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Masa persidangan perkara suap dengan terdakwa Angelina Sondakh memasuki babak final. Hukuman 12 tahun dan perampasan harta sebesar Rp 33 miliar membayangi Putri Indonesia 2001 itu.Sidang pembacaan putusan ini dipimpin Hakim Sudjatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1/2013). Angie yang mengenakan kemeja putih tak banyak bicara kepada wartawan sebelum sidang. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu memilih diam dan berdiskusi dengan ayah atau pengacaranya, Teuku Nasrullah.Berikut foto-foto Angie sebelum sidang:1. Angie masuki Pengadilan Tindak Pidana Korupsi didampingi ayahnya, Lucky Sondakh 2. Angie terlibat berbincang serius dengan ayahnya dan pengacara di ruang sidang 3. Angie mencoba terlihat tabah di depan pengunjung 4. Angie dengarkan nasihat pengacara (Ary)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6