Sukses

Wali Kota Depok Kembali Buka Penyelenggaraan PTM Terbatas

Pemerintah Kota Depok telah memperbolehkan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok telah memperbolehkan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menutup sementara PTMT di wilayah Kecamatan yang paling banyak ditemukan klaster Covid-19.

Melalui Surat Edaran, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, telah membuat kebijakan baru tentang pelaksanaan PTMT di Kota Depok lantaran elah terjadi tren penurunan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT. "Oleh karena itu, kegiatan PTMT dapat kembali dilakukan di semua wilayah Kota Depok sejak 30 November 2021," ujar Idris, Senin (29/11/2021).

Pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 8.02/661/SATGAS/2021 tentang Pembukaan Kembali Penyelenggaraan PTMT, penghentian sementara masih diberlakukan terhadap satuan Pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi penangan Covid-19.

Setiap satuan pendidikan, tenaga kependidikan, orang tua/wali murid dan peserta didik wajib melaksanakan ketentuan PTMT secara disiplin.

"Melaksanakan pemantauan secara terus menerus atau surveilans dan mendukung kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh warga satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Idris.

Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan diminta untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan. Hal itu sebagai bentuk implementasi SE Wali Kota tentang pembukaan kembali penyelenggaraan PTMT.

"Melaporkan pelaksanaan, pengawasan, dan implementasi surat edaran kepada Wali Kota Depok," kata Idris.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Ditutup

Sebelumnya, Mohammad Idris sempat menutup penyelenggaraan PTMT di Kota Depok usai ditemukan adanya peningkatan penularan Covid-19 di sekolah yang menyelenggarakan PTMT. Penghentian sementara PTMT dilakukan di Kecamatan Pancoran Mas, dikarenakan wilayah tersebut paling banyak ditemukan klaster PTMT.

"PTM terbatas dihentikan sementara di Kecamatan Pancoran Mas mulai 19 November hingga 29 November," ujar Idris, Kamis (18/11/2021).

Idris menjelaskan, penghentian sementara PTM terbatas dikarenakan terdapat sejumlah kebijakan yang dituangkan dan memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas di sejumlah wilayah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.