Sukses

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Sejumlah Daerah yang Masih Level 3

Beberapa wilayah di Jawa dan Bali masih berstatus PPKM level 3 lantaran capaian vaksinasi Covid-19 di daerah tersebut belum mencapai target untuk turun ke level 2 atau level 1.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Total 54 kabupaten/kota berstatus PPKM level 2 dan 9 daerah lainnya turun ke level 1.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian.

Kendati begitu, masih terdapat sejumlah wilayah yang masih berstatus PPKM level 3 salah satunya, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Pasalnya, penururunan level PPKM harus melihat capaian vaksinasi dan kondisi Covid-19 di daerah itu.

Untuk turun dari PPKM level 3 ke level 2, cakupan vaksinasi dosis 1 di suatu daerah harus mencapai 50 persen, sedangkan cakupan vaksinasi lansia harus 40 persen. Sementara untuk turun level 2 ke 1, cakupan dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan lansia 60 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali

Berikut daftar daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 3, sebagaimana dikutip dari salinan Inmendagri:

1. Banten: Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang

2. Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut

3. Jawa Tengah: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Pekalongan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang

4. Jawa Timur: Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.