VIDEO: Aturan Terbaru Tentang Sistem Ganjil Genap di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Diperbarui 18 Oktober 2021, 21:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6