Sidang Perdana Kasus "Unlawful Killing" Laskar FPI

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sidang itu rencananya bakal digelar pada pagi ini.

Diperbarui 18 Oktober 2021, 13:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sidang itu rencananya bakal digelar pada pagi ini.

Dalam sidang perdana kasus unlawful killing beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua orang terdakwa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6