Sukses

Wakil Ketua KPK Dukung Pegawainya yang Tak Lolos TWK Direkrut Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut pegawai lembaga antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut pegawai lembaga antirasuah yang akan dipecat pada 30 September 2021 besok ke institusi Polri.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (29/9/2021).

Dia menyatakan, untuk selanjutnya KPK akan menyerahkan proses perekrutan 56 pegawai oleh Kapolri Listyo kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," kata Ghufron.

Ghufron berharap, dengan perekrutan tersebut, Polri bisa jauh lebih baik dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dengan proses ini kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tawaran Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo berencana menjadikan 56 pegawai KPK yang akan dipecat menjadi ASN Polri. Listyo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta izin merekrut 56 pegawai KPK tersebut. Listyo beralasan perekrutan mereka untuk memenuhi kebutuhan Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Dittipikor.

"Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain," kata Listyo di Papua, Selasa 28 September 2021.

Listyo menyebut, dirinya telah menerima surat jawaban atas niatannya tersebut dari Jokowi pada Senin, 27 September 2021 melalui Mensesneg. Pada prinsipnya, Jokowi menyetujui 56 pegawai KPK tidak lolos TWK tersebut masuk menjadi ASN Polri.

"Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelas Listyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.