KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan

Pemeriksaan Noor Faizah Maenofie merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada Senin (7/9/2026).

Diterbitkan 09 September 2026, 18:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK periksa istri Bupati Pemalang nonaktif, NFM, terkait kasus pemerasan.
  • NFM diperiksa ulang di Gedung Merah Putih KPK, masih berlangsung.
  • Dua anggota DPRD Pemalang dan lima saksi lain turut dipanggil KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Noor Faizah Maenofie (NFM), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta di lingkungan Pemkab Pemalang, Rabu (9/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Noor Faizah Maenofie merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan yang seharusnya dilakukan pada Senin (7/9/2026). Selain Noor Faizah, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang, hari ini Rabu (9/9/2026), penyidik melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap saksi saudara NFM, Anggota Dewan Pengawas RSUD dr.M.Ashari/Kepala Puskesmas Mulyoharjo," ujar Budi, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noor Faizah Maenofie tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.43 WIB. Hingga saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Saksi tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.43 WIB. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Budi.

 

KPK Panggil Dua Anggota DPRD Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil dua anggota DPRD Kabupaten Pemalang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Kedua anggota DPRD tersebut yakni Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP. Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.

"Saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).

Selain itu, menurut Budi, penyidik KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya dari berbagai latar belakang. Namun, dia belum merinci hal yang akan didalami penyidik kepada para saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," jelas Budi.

Berikut daftar 7 saksi yang dipanggil:

1. Kabag Umum Eko Daryanto (Pemeriksaan Lanjutan)

2. Sekretaris Daerah Bagus Sutopo (Pemeriksaan Lanjutan)

3. Ibu Rumah Tangga (IRT) Chatarina Endah Prihatini

4. Driver Bupati Pemalang Iqdam Kholis

5. Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang Basuki

6. Anggota DPRD Pemalang Fraksi PDIP Nuryani

7. Anggota DPRD Pemalang Fraksi PPP Fahmi Hakim

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6