Sukses

Komisi II DPR: Pemda Harus Lebih Serius Mencapai Target Vaksinasi Covid-19

Menurut dia, Pemda harus mendistribusikan vaksin hingga kecamatan, kelurahan, desa, RW atau RT.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah (Pemda) diminta lebih serius mencapai target vaksinasi Covid-19. Pendistribusian vaksin Covid-19 dari provinsi ke kabupaten/kota tidak boleh tersendat.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai pemerintah pusat perlu mengawasi dan mengevaluasi setiap Pemda dalam pendistribusian vaksin.

"Artinya, tidak boleh ada penumpukan," kata Guspardi kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Menurut dia, Pemda harus mendistribusikan vaksin hingga kecamatan, kelurahan, desa, RW atau RT.

"Yang penting itu adalah keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan vaksinasi bagaimana target yang kita inginkan itu bisa tercapai," katanya.

Selain itu, dia meminta Pemda harus responsif seperti melapor ke pusat jika menghadapi kendala.

"Apa persoalannya. Misalkan terjadi keterlambatan, penumpukan. Kenapa ada penumpukan? Berarti dia tidak bekerja," ujar Guspardi.

Menurut Guspardi, idealnya evaluasi pendistribusian vaksin setiap hari. Dia mendorong ada saksi bagi Pemda yang tidak serius melaksanakan vaksinasi.

"Lakukan sanksi peringatan dan sebagainya. Dari pusat perlu ada pengawasan. Dari bawah juga perlu ada manajemen. Bagaimana mengelola vaksinasi ini, berapa jumlah penduduk di kecamatan," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memetakan Sasaran Vaksinasi

Guspardi mengatakan, setiap pemerintah provinsi perlu memetakan jumlah penduduk dan sasaran vaksin di tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, pemda harus terus mensosialisasikan pentingnya masyarakat mengikuti vaksin. Faktanya masih banyak masyarakat menolak vaksin.

"Libatkan pemimpin formal, ormas, organisasi keagamaan, ulama, ustaz, dan tokoh-tokoh bagaimana vaksinasi ini diterima masyarakat," ujar Guspardi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.