VIDEO: Pemerintah Geser Dua Tanggal Merah dan Hapus Satu Cuti Bersama

Pemerintah secara resmi mengubah atau menggeser dua hari libur nasional atau tanggal merah, serta menghapus satu tanggal cuti bersama. Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan warga di tengah melonjaknya pandemi Covid-19.

Diperbarui 18 Juni 2021, 15:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah secara resmi mengubah atau menggeser dua hari libur nasional atau tanggal merah, serta menghapus satu tanggal cuti bersama. Hal ini dilakukan untuk menekan pergerakan warga di tengah melonjaknya pandemi Covid-19.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6