Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan dua hari libur nasional pada Agustus 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hari libur tersebut jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, untuk peringatan HUT RI ke-81, dan Selasa, 25 Agustus 2026, untuk Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut, dengan Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025, juga mengatur total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Keputusan ini ditetapkan pada 19 September 2025.
Advertisement
Potensi Libur Panjang di Bulan Agustus
Meskipun tidak ada cuti bersama resmi yang menyertai kedua hari libur di bulan Agustus 2026, masyarakat tetap berkesempatan menikmati libur panjang. Peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Senin, 17 Agustus, secara otomatis menciptakan long weekend selama tiga hari.
Libur akhir pekan akan dimulai pada Sabtu, 15 Agustus, dilanjutkan Minggu, 16 Agustus, sebelum mencapai puncaknya pada Senin, 17 Agustus 2026. Momen ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari berlibur hingga mengikuti perayaan kemerdekaan.
Sementara itu, Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus, tidak secara langsung membentuk long weekend. Namun, bagi individu yang memiliki jatah cuti, mengambil cuti pada Senin, 24 Agustus, dapat memperpanjang libur menjadi empat hari berturut-turut.
Dengan strategi ini, libur dapat dinikmati mulai Sabtu, 22 Agustus, hingga Selasa, 25 Agustus.
Advertisement
Dasar Hukum dan Tujuan Penetapan Libur
Penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Dokumen ini mencakup Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Keputusan ini telah ditetapkan pada 19 September 2025. Penerbitan SKB ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315947/original/020958800_1785905048-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T114257.981.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5180934/original/084797400_1743849572-20250405-Monas-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714532/original/000144500_1782797436-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-30T122233.633.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315872/original/087159700_1785900314-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-05T102428.295.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5180934/original/084797400_1743849572-20250405-Monas-HER_4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6470151/original/005986700_1779331713-20151013211910-berdoa-bersama-menyambut-tahun-baru-1437-hijriah-007-dru.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5704468/original/047341300_1778586449-20121114231533-pawai-obor-warnai-malam-pergantian-tahun-baru-islam-1434-h-002-debby.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6470200/original/065190000_1779331749-20151014000418-pawai-obor-dan-kembang-api-meriahkan-malam-tahun-baru-1434-hijriah-001-dru.jpg)