Ingat 15 Juni 2026 Bukan Cuti Bersama, Simak Jadwal Libur Nasional Bulan Ini

Pemerintah memastikan 15 Juni 2026 bukan cuti bersama. Namun, masyarakat bisa merencanakan libur panjang berkat Hari Raya Tahun Baru Islam 1448 H pada 16 Juni.

Diterbitkan 14 Juni 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat perlu mencermati kalender libur tahun 2026, khususnya terkait status tanggal 15 Juni 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Kepastian ini penting bagi perencanaan aktivitas maupun liburan.

Meski demikian, tanggal 15 Juni 2026 memiliki posisi strategis karena jatuh sehari sebelum Hari Raya Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Peringatan 1 Muharram 1448 H sendiri telah ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Selasa, 16 Juni 2026.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini mengacu pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang telah ditandatangani pada 19 September 2025.

Tidak Ada Cuti Bersama di Bulan Juni

Pemerintah secara resmi tidak menetapkan adanya cuti bersama pada bulan Juni 2026. Secara keseluruhan, pemerintah telah menetapkan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026.

Rincian jadwal cuti bersama tahun 2026 meliputi 16 Februari untuk Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, 18 Maret untuk Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), serta 20, 23, dan 24 Maret yang merupakan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selain itu, ada juga 15 Mei sebagai Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei untuk Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H, dan 24 Desember sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Cuti bersama ini berfungsi untuk menjembatani hari libur nasional dengan akhir pekan, memberikan keleluasaan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk beristirahat atau berkumpul dengan keluarga.

Meskipun tidak ada cuti bersama di bulan Juni, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang. Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026, secara otomatis menciptakan libur akhir pekan tiga hari.

Peluang libur panjang juga terbuka menjelang Tahun Baru Islam 1448 H. Dengan mengambil cuti pribadi pada Senin, 15 Juni 2026, masyarakat dapat menikmati libur empat hari berturut-turut. Ini akan menyambungkan libur akhir pekan pada Sabtu, 13 Juni, dan Minggu, 14 Juni, dengan Hari Raya Tahun Baru Islam pada Selasa, 16 Juni 2026.