Sukses

Komnas HAM Akan Panggil 3 Ahli Terkait Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Komnas HAM menyatakan, pemeriksaan terhadap tiga ahli ini untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dan memeriksa sejumlah ahli terkait dugaan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, para ahli yang akan dimintai keterangannya terdiri dari tiga latar belakang disiplin ilmu yang berbeda.

"Jadi ahli kami juga minta pendapatnya, bagaimana terhadap situasi ini semua. Kami sudah menimbang, kurang lebih ada tiga background ahli yang kami libatkan dalam TWK," ujar Anam di Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).

Pemeriksaan terhadap tiga ahli ini untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam proses TWK tersebut. Anam menyatakan tak mau sembarang menentukan rekomendasi atas laporan 75 pegawai KPK.

"Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun," kata Anam.

Anam masih belum bisa membeberkan lebih jauh siapa saja nama ahli yang bakal diminta keterangannya tersebut. Namun, dia tak menampik, jika diperlukan, jumlah ahli yang akan dimintai pendapat bisa bertambah seiring berjalannya pemeriksaan dari masing-masing pihak.

"Bisa jadi akan lebih, tergantung nanti kontak sama ahlinya, ketika ahlinya memang bisa menjawab karena bantuannya, bisa berkurang, tapi kalau ada ahli merekomendasikan ahli yang lain, ya bisa lebih," kata Komisioner Komnas HAM ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Siap Hadiri Pemeriksaan, Kamis 17 Juni 2021

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, pihaknya sudah didatangi perwakilan dari KPK pada Senin 14 Juni 2021.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KPK menyampaikan pimpinan akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis 17 Juni 2021. Pimpinan KPK akan diselisik soal dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK seperti aduan 75 pegawai yang dibebastugaskan.

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis," ujar Anam di Gedung Komnas HAM, Selasa (15/6/2021).

Anam menyebut, kedatangan perwakilan KPK pada kemarin sore untuk mendapatkan informasi soal aspek pelanggaran HAM dalam TWK. Informasi yang diterima perwakilan KPK akan dijadikan persiapan pimpinan dalam proses pemeriksaan nanti.

"Jadi Kamis besok kolega kami KPK akan datang dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses informasi, proses klarifikasi, dan mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam.

Namun Anam belum bisa memastikan waktu tepatnya pimpinan KPK akan menghadiri pemeriksaan. Namun yang jelas, menurut Anam, pihaknya sudah meminta pimpinan KPK menyiapkan segala sesuatunya demi mempermudah proses pemeriksaan.

"Waktunya hari Kamis, jamnya belum ditentukan. Apa saja yang perlu disiapkan sudah kami jelaskan, konteks pemanggilan sudah kami jelaskan. Terus kira-kira apa yang perlu mereka siapkan juga sudah kami jelaskan," kata Anam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.