Sukses

Tandatangani MoU dengan Komnas HAM, Kapolri Beri Pemahaman Anggotanya Tentang HAM

Polri menandatangai nota kesepahaman atau MoU dengan Komnas HAM tentang penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menandatangai nota kesepahaman atau MoU dengan Komnas HAM tentang penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Penandatangan MoU dilakukan Kapolri dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Rupatama, Mabes Polri.

Penandatanganan MoU ini, juga untuk meningkatkan pemahaman anggota polisi tentang HAM.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemahaman tentang HAM akan diberikan kepada seluruh anggota Polri.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," ujar Listyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).

Menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Untuk itu, Kapolri menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Polri.

Selain itu, MoU tersebut juga jadi momentum untuk pertukaran dan informasi penggunaan Puslabfo dan Inafis Polri oleh Komnas HAM.

"Kerja sama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas HAM seperti Inafis, Labfor dan lainnya," tutur Kapolri seperti dikutip dari Antara.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud nyata dari transparansi Polri.

Menurut Taufan, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterbukaan Informasi

Selain itu, lanjut Taufan, komunikasi di tingkat daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisian berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.

"Adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," ujar Taufan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.