Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Demo Ricuh 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia saat kericuhan terjadi tanggal 27 Agustus lalu.

Diterbitkan 31 Agustus 2026, 13:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Komnas HAM bertemu Polri bahas kericuhan demo 27 Agustus yang tewaskan korban.
  • Korban meninggal, Bambang Setiyawan, diduga dikeroyok perusuh di Jalan Pejompongan.
  • Komnas HAM dorong Polda Metro Jaya selidiki, bebaskan tak terlibat, pantau tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui sejumlah pejabat Polri untuk membahas kericuhan yang sempat terjadi saat demo 27 Agustus 2026 kemarin. Kedatangan Komnas HAM ke Mabes Polri dipimpin langsung Anis Hidayah selaku Ketua Komnas HAM. Mereka diterima oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, didampingi Irwasum Polri Irjen Wahyu Widada beserta jajaran di Rupatama Mabes Polri, pada Senin (31/8/2026).

"Tadi kami dari Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Wakapolri dan juga Irwasum dan jajaran," kata Anis setelah pertemuan.

"Kami melakukan koordinasi terkait dengan massa aksi pada tanggal 27 (Agustus) yang itu mengakibatkan korban meninggal dunia," tambahnya.

Satu korban meninggal dunia yang dimaksud adalah Bambang Setiyawan (58), pedagang kaca cermin di Jalan Pejompongan. Ia meninggal karena dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga perusuh.

Anis menyampaikan bahwa jajaran Mabes Polri turut memantau kasus kericuhan yang berujung korban tewas tersebut, yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

"Tadi kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri. Kami terus akan melakukan komunikasi dan koordinasi," ungkapnya.

Komnas HAM telah berkoodinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai penanganan peristiwa yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P.Siagian menambahkan, pihaknya mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan penyelidikan terkait dengan kericuhan tersebut. Terutama dengan orang-orang yang terlibat kerusuhan.

"Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga," kata Saurlin.

Polda Metro Jaya, kata Saurlin, saat ini sudah menetapkan tersangka dalam penyelidikannya. Komnas HAM akan terus memonitor perkembangan yang ada.

"Tapi begitupun kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan identifikasi satu persatu nanti," jelas dia.

 

Penyebab Ricuh Belum Diketahui

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penyidik masih mengumpulkan fakta terkait kematian Bambang.

"Yang meninggal dunia, kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Sebelumnya, Polisi mengungkap kronologi evakuasi BS, warga yang meninggal saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan setelah lokasi dinyatakan aman untuk proses evakuasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerusuhan masih berlangsung di lokasi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat petugas harus memastikan situasi aman sebelum melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.

“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” kata Budi.

Setelah lokasi dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6