Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil Penilaian HAM Tahun 2025, dengan menempatkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN sebagai instansi pemerintah dengan nilai tertinggi.
Penilaian HAM 2025 dirilis oleh Komnas HAM di Jakarta pada Senin (20/7/2026). Ada tujuh Kementerian/Lembaga yang jadi objek penilaian sepanjang tahun lalu dengan mengukur kesesuaian aspek struktur kebijakan, proses tata kelola, dan hasil pelaksanaan program dengan standar hak asasi manusia.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, BKKBN jadi instansi pemerintah yang memperoleh nilai akhir tertinggi, yaitu 74,3. Nilai tersebut masuk kategori tinggi berdasarkan gabungan hasil survei publik sebesar 80,1 dan expert judgment sebesar 65,6.
Advertisement
"Ini satu-satunya yang tinggi dalam penilaian terhadap tujuh kementerian/lembaga," kata Anis, dikutip Selasa (21/7/2026).
Komnas HAM melakukan penilaian HAM terhadap BKKBN atas tema kesehatan sesuai dengan kewenangannya. Tema ini sama seperti dengan penilaian yang dilakukan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan BPJS Kesehatan, yang mendapatkan nilai 70,3 dan 67,1.
Komnas HAM turut melakukan penilaian HAM terhadap empat K/L lain. Yakni Kementerian Agama yang dinilai pada tema hak atas pendidikan dengan fokus pada penyelenggaraan pendidikan keagamaan.
Lalu Kementerian Perhubungan dinilai pada tema hak atas pekerjaan dalam kaitannya dengan pelindungan hak Anak Buah Kapal (ABK), dan BPJS Ketenagakerjaan pada tema hak atas pekerjaan melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hasilnya, Kementerian Agama mendapatkan nilai 69,7, Kementerian Lingkungan Hidup 68,9, dan BPJS Ketenagakerjaan 65,5 yang seluruhnya masuk kategori cukup. Adapun Kementerian Perhubungan memperoleh nilai 50,9 atau kategori rendah pada tema hak atas pekerjaan terkait pelindungan anak buah kapal (ABK).
"Secara umum, hasil Penilaian HAM 2025 menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga telah memiliki regulasi, kebijakan, dan program yang menjadi dasar pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan kewenangannya masing-masing," kata Anis.
"Namun demikian, masih terdapat kesenjangan antara kebijakan dan implementasinya. Komnas HAM menemukan bahwa pemerataan akses layanan, perlindungan terhadap kelompok rentan, pengawasan, koordinasi antarlembaga, serta pemanfaatan data dan mekanisme pengaduan masih perlu diperkuat agar pemenuhan hak asasi manusia dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat," tambahnya.
Â
Rekomendasi Komnas HAM
Lebih jauh, Komnas HAM merekomendasikan agar kementerian dan lembaga memperkuat pelaksanaan kebijakan melalui peningkatan koordinasi antar lembaga, pengawasan yang efektif, serta evaluasi yang didukung oleh data yang akurat.
Komnas HAM pun mendorong agar setiap kementerian dan lembaga memastikan layanan publik menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, termasuk masyarakat adat, penyandang disabilitas, pekerja sektor informal, Anak Buah Kapal (ABK), masyarakat di wilayah 3T, serta kelompok rentan lainnya.
"Selain itu, partisipasi masyarakat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan perlu terus diperkuat sehingga kebijakan yang telah disusun dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ucap Anis.
"Komnas HAM berharap hasil Penilaian HAM Tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bagi kementerian dan lembaga untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berbasis hak asasi manusia," imbuhnya.
Metode Penilaian HAM 2025
Penilaian HAM 2025 merupakan pelaksanaan tahun kedua dari Program Prioritas Nasional yang diselenggarakan Komnas HAM untuk menilai tingkat kepatuhan Kementerian/Lembaga dalam penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Penilaian HAM Tahun 2025 menggunakan pendekatan berbasis HAM (human rights-based approach) terhadap pelaksanaan kebijakan, tata kelola, dan program kementerian/lembaga pada periode 2022–2024. Penilaian dilakukan dengan mengukur kesesuaian aspek struktur (kebijakan), proses (tata kelola), dan hasil (pelaksanaan program) dengan standar hak asasi manusia.
Penilaian HAM menggunakan metodologi campuran (mixed methods) yang meliputi studi pustaka, studi lapangan, survei publik, dan expert judgement. Expert judgement melibatkan penilaian dari ahli eksternal dan anggota Komnas HAM yang tergabung dalam Tim Penilaian HAM, serta masyarakat sipil.
Seluruh tahapan penilaian juga melibatkan Kementerian/Lembaga Negara yang dinilai melalui penyampaian data, klarifikasi, dan masa sanggah untuk memastikan hasil penilaian disusun secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun rentang nilai yang digunakan adalah 40–100 dengan kategori sangat tinggi (81–100), tinggi (71–80), cukup (61–70), dan rendah (41–60).
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5478866/original/025973300_1768955677-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T071644.645.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302828/original/029922600_1784608224-744109091_2878715122499118_855064475453451994_nfd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302730/original/042892700_1784605254-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-21T103804.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302545/original/099039400_1784590649-IMG_20260720_153447_315.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303199/original/035402400_1784622040-Argentina_s_Enzo_Fernandez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1345712/original/030389700_1473863666-000_G50CY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301650/original/002120800_1784510182-AP26200768196604.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301614/original/015685300_1784504538-063_2286808437.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302473/original/030559500_1784555002-Spain_s_Gavi__left__falls_as_he_scuffles_with_Argentina_s_Leandro_Paredes__5__and_Thiago_Almada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302386/original/025200300_1784544811-argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301730/original/072758800_1784514690-scaloni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301628/original/002576500_1784505654-ar7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301814/original/084260800_1784520494-simeone.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301640/original/047977900_1784506281-messi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301617/original/065063300_1784505165-ar1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5336035/original/051989800_1756818161-IMG_2090.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287679/original/083988400_1783242613-101960.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544027/original/075590800_1775043805-IMG_9854.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5401455/original/088506800_1762170758-Sekretaris_Jenderal_KemenHAM__Novita_Ilmaris.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4986586/original/047554200_1730363834-20241031-Natalius_Pigai-MER_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6323384/original/031634300_1779198160-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5567633/original/062509400_1777297730-18858.jpg)