Sukses

Kepala BNPB: Banjir Bandang NTT Belum Berstatus Bencana Darurat Nasional

Menurut Doni, kondisi pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten Kota wilayah terdampak banjir bandang di NTT masih dapat berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyatakan, pihaknya tidak menetapkan status bencana darurat nasional terhadap peristiwa banjir bandang di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Status bencana darurat nasional itu manakala kegiatan pemerintahan runtuh," tutur Doni Monardo saat konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021).

Menurut Doni, kondisi pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten Kota wilayah terdampak banjir bandang di Nusa Tenggara Timur masih dapat berjalan. Dengan begitu, tidak perlu adanya penetapan status bencana darurat nasional.

"Kami berpikir tidak perlu ada usulan untuk menentukan status bencana darurat nasional. Cukup daerah saja yang menetukan status bencana," kata Doni.

BNPB melaporkan, korban meninggal akibat banjir bandang dan bencana lainnya di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu dini hari 4 April 2021 mencapai 68 orang.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan 68 korban jiwa tersebar di empat kabupaten di NTT.

"Korban jiwa saat ini terdata 68 orang meninggal dunia dan angka ini masih sangat dinamis karena masih berlangsung pendataan di lapangan," ucap Raditya, Senin (5/4/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sebaran Korban Jiwa

Sebaran korban jiwa dari bencana banjir bandang dan bencana lainnya yaitu; Kabupaten Flores Timur 44 orang meninggal dunia, Kabupaten Lembata 11 orang meninggal dunia, Kabupaten Ende 2 orang meninggal dunia, dan Kabupaten Alor 11 orang meninggal dunia.

Akibat bencana alam ini pula, total 15 orang mengalami luka-luka, 70 orang hilang, dan 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa terdampak.

Raditya juga menyampaikan, kerugian materil dari bencana banjir bandang dan bencana lainnya di NTT yaitu, 25 unit rumah rusak berat, 114 unit rumah rusak sedang, 17 unit rumah hanyut, 60 unit rumah terendam, 743 unit rumah terdampak, 40 titik akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 1 unit fasum terdampak, dan 1 unit kapal tenggelam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.