Sukses

Top 3 News: Pelaku Rekam Sendiri Penganiayaan Balita di Tangerang hingga Viral

Pelaku memukul perut hingga dada sang balita berkali-kali. Menurut tersangka aksi tersebut dilakukan lantaran sang anak melempar handphone miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi kekerasan pada balita yang baru berusia 2,4 tahun di Tangerang menjadi berita terpopuler pertama di top 3 news, Rabu, 17 Maret 2021. Pemukulan yang dilakukan pelaku ASD (27) terhadap korban bahkan sempat viral.

Salah satu fakta yang terungkap, penganiayaan terhadap balita laki-laki tersebut bahkan direkam sendiri oleh tersangka. Hal itu diakui ASD sebagai bentuk jera agar korban tak lagi mengulangi perbuatannya.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat memukul perut hingga dada sang balita berkali-kali. Menurut tersangka aksi tersebut dilakukan lantaran sang anak melempar handphone miliknya hingga membuat ASD naik pitam. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam 5 tahun penjara.

Berita terpopuler lainnya terkait vaksinasi Covid-19 yang belum lama ini diberikan kepada para lansia di Kota Banyumas, Jawa Tengah. Usai menjalani vaksinasi yang dilakukan Senin, 8 Maret lalu dilaporkan dua orang lansia meninggal dunia.

Sebelumnya, keduanya telah dinyatakan telah lolos skrinning. Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari menjelaskan, kedua korban bukan meninggal karena vaksinasi, tapi mengalami serangan jantung. 

Adanya kejadian tersebut, Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar penyelenggara menambah proses skrining kesehatan dalam tahapan pelaksanaannya.

Sementara itu, dua kewarganegaraan yang belakangan dimiliki oleh bupati terpilih untuk Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, tak kalah tuai sorotan publik.

Hal ini diungkap oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu, 17 Maret kemarin di Kompleks Parlemen Senayan. Yasonna menyatakan bahwa pasport yang dimiliki masih berlaku hingga 2027.

Orient menikah dengan warga negara Amerika Serikat. Menurut Yasonna, dalam UU Kewarganegaraan Indonesia seseorang yang memperoleh kewarganegaraan asing akan kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 17 Maret 2021:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. 5 Fakta Pria Siksa dan Rekam Balita di Tangerang hingga Viral

Penyiksaan terhadap seorang balita di Tangerang, viral di media sosial. Pelaku berinisial ASD (27), kesal lantaran handphone atau ponselnya yang dipinjamkan dilempar sang anak. 

Diketahui, balita laki-laki yang dipukuli bukanlah anak kandung atau punya ikatan darah dengan pelaku. Melainkan keponakan kekasihnya, yang sengaja dititipkan sebentar di rumah tersangka.

Dalam video yang beredar, pelaku memukul perut dan dada balita yang masih berumur 2,4 tahun tersebut. Bahkan tubuh sang bocah sampai terpental. 

Pelaku yang telah diamankan di kediamannya di wilayah Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kini terancam hukuman lima tahun penjara. 

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. 7 Fakta 2 Lansia di Banyumas Meninggal Usai Vaksinasi Covid-19

Dua lansia di Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia usai menjalani vaksinasi Covid-19. Salah satu lansia merupakan wanita yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Senin, 8 Maret 2021.

"Perempuan berusia 75 tahun itu divaksin pada hari Senin, 8 Maret dan pada hari itu ada 2.500 lansia yang mendapatkan vaksinasi Covid-19," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 9 April 2021.

Achmad Husein menjelaskan, lansia tersebut sudah lolos skrining sehingga dinilai layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Namun beberapa jam kemudian setelah lansia itu kembali ke rumah sekitar pukul 11.30 WIB, tak lama sore harinya pukul 17.00 WIB dia jatuh terduduk di lantai dan dibawa ke rumah sakit (RS) hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kejadian tersebut membuat Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari buka suara. Dia menyebut, kedua lansia tersebut meninggal bukan karena vaksinasi Covid-19.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Menkumham: Paspor Amerika Serikat Bupati Terpilih Orient P Riwu Kore Berlaku hingga 2027

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, paspor Amerika Serikat milik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore masih berlaku hingga 2027.

"Sementara paspor Indonesia yang bersangkutan akan berakhir April 2024," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/3/2021).

Yasonna menyebut adanya kasus dua kewarganegaraan Orient P Riwu Kore karena bupati terpilih tersebut bekerja di Amerika. Orient juga menikah dengan warga negara Amerika Serikat dan memiliki anak berkewarganegaraan Amerika Serikat.

"Ini memungkinkan dia mendapatkan kewarganegaraan Amerika Serikat lebih mudah," ucap dia.

Terkait kasus dwi kewarganegaraan itu, KPU hingga Kemenkumham telah mengadakan rapat dan memutuskan menunda pelantikan Orient P Riwu Kore.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.