Sukses

Top 3 News: Mahfud Md Tegaskan Tak Lakukan Diskriminasi Ulama

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal selama ini ada tindakan diskriminasi ulama.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang angkat bicara soal selama ini ada tindakan diskriminasi ulama.

Mahfud Md menegaskan dirinya siap membebaskan ulama dari tuntutan hukum apabila mereka adalah korban dari diskriminalisasi.

Karena kenyataannya menurut Mahfud, para ulama yang kini terserat masalah hukum terbukti telah melakukan tindak pidana.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui sebuah pesan di Grup Whatsapp. Liputan6.com telah mendapat izin dari Mahfud untuk mengutip tulisannya.

Kemudian, pembaca kanal News Liputan6.com juga banyak mencari tahu terkait Front Pembela Islam (FPI) tak mempermasalahkan penetapan tersangka kembali kepada pimpinannya Rizieq Shihab.

Tetapi, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab hanya meminta agar kepolisian berlaku secara adil dalam insiden penembakan terhadap enam Anggota FPI dan menangkap pelakunya.

Karena seperti diketahui, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 23 Desember 2020.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan ucapan Selamat Natal untuk seluruh umat Kristiani yang merayakannya di Ibu Kota.

Menurut Anies, pandemi Covid-19 membuat perayaan Natal 2020 di Pemprov DKI harus dilaksanakan secara virtual.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 24 Desember 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mahfud Md: Saya Bebaskan Secepatnya Jika Ada Ulama Dikriminalisasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md siap membebaskan ulama dari tuntutan hukum apabila mereka adalah korban dari diskriminalisasi. Kenyataannya, kata dia, para ulama yang kini terserat masalah hukum terbukti telah melakukan tindak pidana.

Hal ini disampaikan Mahfud melalui sebuah pesan di Grup Whatsapp. Liputan6.com telah mendapat izin dari Mahfud untuk mengutip tulisannya.

"Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya jika ada ulama yang dikriminalisasi," ujar Mahfud Md, Rabu, 24 Desember 2020.

Dia menegaskan bahwa tidak ada Islamofobia atau diskriminalisasi terhadap ulama di Indonesia. Mahfud menyebut justru para ulama saat ini banyak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang dibuat pemerintah.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

FPI: Rizieq Shihab Tak Soal Jadi Tersangka Megamendung, Asal Penembak Laskar Ditangkap

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak masalah kembali menjadi tersangka. Rabu 23 Desember 2020 polisi mengonfirmasi Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Pesan tersebut disampaikan melalui Wakil Sekretaris Umum, Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Menurut dia, Rizieq Shihab siap menghadapi proses hukum terhadap dua status tersangka Megamendung maupun Petamburan.

"Tidak masalah, seluruh daerah lapor kalau perlu. Kita hadapi melalui jalur hukum," kata Aziz saat dihubungi Merdeka, Kamis, 24 Desember 2020.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

Anies: Selamat Merayakan Natal dan Terima Kasih Sudah Kedepankan Protokol Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan ucapan selamat Natal untuk umat Kristiani di Ibu Kota. Pandemi Covid-19 membuat perayaan Natal 2020 di Pemprov DKI harus dilaksanakan secara virtual.

"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami mengucapkan selamat merayakan Natal kepada seluruh umat Kristiani di Jakarta," kata Anies lewat akun Youtube Pemprov DKI seperti dikutip Liputan6.com, Kamis, 24 Desember 2020.

Anies mengapresiasi jemaat gereja yang patuh protokol kesehatan dan rela melakukan ibadah secara daring.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Hindari 5 Hal Saat Pakai Masker Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.