Dua Granat Nanas Bekas Perang Dunia II Dimusnahkan di Jayapura

Granat jenis nanas tipe 97 ini diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II dengan berat sekitar satu kilogram.

Diterbitkan 28 Juni 2026, 21:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Tim Jibom dan TNI AU musnahkan dua granat nanas tipe 97 di Jayapura.
  • Granat diduga peninggalan Perang Dunia II, ditemukan di tempat sampah.
  • Pemusnahan dilakukan di lokasi karena granat berisiko tinggi dan tanpa pengaman.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Papua dan TNI AU memusnahkan dua buah granat jenis nanas tipe 97. Diduga, granat ini bekas peninggalan Perang Dunia II.

"Pemusnahan dua granat tersebut berlangsung di lokasi tempat pembuangan sampah Lanud Silas Papare, Kabupaten Jayapura pada Sabtu (27/6)," kata Kasie Humas Polres Jayapura AKP Priyono dalam keterangannya di Jayapura, Minggu (28/6/2026). Seperti dilansir Antara.

Granat ini harus dimusnahkan karena dinilai terlalu berrisiko tinggi dan mengancam keselamatan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ke dua granat tersebut sudah tidak memiliki sistem pengaman sehingga dinilai sangat berisiko apabila dipindahkan," ujarnya.

Tim Jibom memutuskan untuk melakukan pemusnahan langsung di lokasi penemuan guna menghindari potensi ledakan yang dapat membahayakan personel maupun masyarakat.

"Sekitar pukul 16.30 WIT, proses disposal (pemusnahan) berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Setelah itu, tim melanjutkan pembersihan area untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari sisa material bahan peledak," katanya lagi.

Dia menambahkan dari hasil identifikasi granat yang dimusnahkan merupakan granat jenis nanas tipe 97 yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II dengan berat sekitar satu kilogram, berdiameter kurang lebih lima sentimeter dan panjang sekitar sepuluh sentimeter.

Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah

Kedua granat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua anggota Yonko 481 Kopasgat saat membuang sampah di area pembuangan sampah Lanud Silas Papare.

"Menyadari benda tersebut diduga merupakan bahan peledak, keduanya segera melaporkan kepada pihak berwenang sehingga dapat segera ditangani oleh Tim Jibom," ujarnya.

Aparat Keamanan mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau peninggalan perang.

"Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau TNI agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus," tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6