Sukses

Kebakaran Kejaksaan Agung, Anies: Kepolisian yang Akan Selidiki Sebabnya

Anies Baswedan mengatakan, belum diketahui penyebab kebakaran di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di Kejaksaan Agung. Dia mengatakan, belum diketahui penyebab kebakaran di Gedung Utama Kompleks Kejagung tersebut.

Dia mengatakan, kepolisian akan menyelidiki tentang penyebab kebakaran yang dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020) itu.

"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada korban jiwa, yang penting saat ini api padam dan tidak terjadi perluasan, kemudian sesudah itu (dipadamkan) nanti kita akan bicarakan soal berkas2-berkas, biar kepolisian yang menyelidiki," kata Anies.

Menurut dia, untuk memadamkan api di kebakaran Kejaksaan Agung, 40 mobil pemadam kebakaran dikerahkan. Sebanyak 230 petugas pemadam kebakaran pun berjibaku memadamkan kobaran api tersebut. 

"Dinas pemadam kebakaran dapat laporan sekitar pukul 19.10 WIB dan lima menit kemudian, tiga mobil pertama langsung didatangi. sekarang, pukul 10.27 lebih dari 40 unit mobil dan 230 petugas pemadam kita kerahkan," tutur Anies di Kejaksaan Agung.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Selamatkan Sisi Selatan

Anies menegaskan, hal yang terpenting saat ini adalah pemadaman api secepat mungkin. Petugas, lanjut dia, harus memastikan api tidak merembet ke bangunan lain.

Dia menuturkan, api di gedung utama bagian utara sudah dipadamkan. Saat ini, dinas pemadam kebakaran berupaya menyelamatkan sisi selatan gedung agar tidak ikut terbakar.

"Pada fase ini adalah fase pemadaman. Alhamdulilah sisi utara dari gedung berhasil dipadamkan dan sejak awal kita juga menyelamatkan sisi selatan agar api tidak menyebar ke selatan," ujar Anies.

3 dari 4 halaman

Cagar Budaya

Kebakaran melanda sebuah gedung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono menjelaskan, gedung yang dilalap api adalah Gedung Utama.

Dia menyebut bangunan Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut sebagai heritage atau cagar budaya.

"Gedung Utama heritage jadi tidak boleh direnovasi atau tidak boleh dibongkar," kata Hari saat diwawancarai KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Namun, hanya bagian utara dari gedung tersebut yang terbakar.

Dia menjelaskan, api melalap hampir seluruh bangunan utara Kejaksaan Agung itu. Dia mendata beberapa lantai yang hangus di antaranya lantai 3 hingga 6.

"Sementara ini dilaporkan gedung lantai 6, lantai 5 Bidang Pembinaaan dan Kepegawaian. Kemudian lantai 3 dan lantai 4 Bidang Intelejen," kata Hari.

4 dari 4 halaman

Sulit Dipadamkan

Api masih berkobar hingga pukul 22.10 WIB sejak pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020).

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, kendala yang dihadapi jajarannya saat memadamkan api di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu. Padahal, sebanyak 200 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam peristiwa ini.

Satriadi mengatakan, api sudah terlanjur merambat, telah menghanguskan seluruh ruangan di sebagian Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

"Iya (kendala) memang ini ada perambatan, Tadi kita saksikan ada sekitar tujuh lantai. Ini sebelah selatan memang sudah terjadi, sudah terdampak kebakaran tinggal kita melokalisir jangan sampai terjadi perambatan sampai ke utara gedung ini," kata Satriadi di lokasi, Sabtu (22/8/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.