Perintah Prabowo ke Aparat: Segera Berbenah Sebelum Dibersihkan

Prabowo berulang kali menekankan pentingnya pembenahan di seluruh jajaran pemerintahan.

Diterbitkan 10 Juli 2026, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo desak aparatur negara berbenah dari korupsi sebelum ditindak hukum.
  • Pemerintah berkomitmen perbaiki tata kelola, perkuat integritas, dan bangun pemerintahan bersih.
  • Pemerintah menghormati proses hukum dan junjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparatur negara agar segera berbenah dan membersihkan diri dari praktik korupsi sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo mengatakan Prabowo sejak awal memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, Presiden berulang kali menekankan pentingnya pembenahan di seluruh jajaran pemerintahan.

Menurut dia, Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa yang harus segera diselesaikan.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ujarnya.

Prasetyo menegaskan berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh membuat seluruh elemen bangsa menyerah atau kehilangan semangat. Pemerintah, kata dia, terus mendorong perbaikan tata kelola, penguatan integritas, serta pembangunan pemerintahan yang bersih.

"Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif, stabilitas, dan persatuan nasional agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan serta pelaksanaan program pembangunan dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam penanganan perkara korupsi.

Menurut dia, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi agar masyarakat terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," katanya.

Polisi Geledah 13 Lokasi

Sebelumnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," kata Budi, Rabu (8/7).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6