Sukses

Komnas HAM Minta Polisi Bongkar Peretasan Situs Tempo.co

Komisioner Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengecam peristiwa peretasan situs Tempo.co.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengecam peristiwa peretasan situs Tempo.co. Dia menilai peretasan tersebut merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan HAM.

"Bukan hanya menjadi persoalan Tempo group semata. Ini persoalan bersama bagi yang mencitakan Indonesia lebih baik, sejahtera, demokratis dan menjunjung tinggi HAM," kata Anam dalam siaran persnya, Jumat (21/8/2020).

Dia pun meminta pihak kepolisian membongkar aksi peretasan kepada situs berita Tempo. Menurutnya, apabila terdapat jaringan peretasan maka membongkar jaringan menjadi keharusan.

"Tanpa penegakan hukum maksimal dan membongkar jaringan sampai ke akarnya. Ini menjadi momok bagi bangsa dan negara yang menata demokrasi dan HAM nya," jelas dia.

Choirul Anam mendukung agar media Tempo tetap memberikan informasi kepada masyarakat dan tak terpengaruh terhadap peretasan. Dia berharap peretasan tersebut tidak dialami oleh media-media lainnya.

"Semoga peristiwa yang dialami Tempo tidak dialami oleh media lainnya dan tidak terpengaruh oleh peristiwa ini," ucapnya.

"Tanpa kerja kerja media yang berpakem pada jurnalisme dan kode etik jurnalis, sulit dibayangkan demokrasi dan HAM akan tumbuh kembang dengan baik di Indonesia," sambung Anam.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peretasan

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra membenarkan terkait kejadian peretasan yang terjadi pada Jumat dini hari, 21 Agustus 2020. Menurutnya, hal itu telah mengganggu kerja jurnalistik.

"Memang benar website tempo.co ada yang coba meretas berkali-kali. Kita menganggap ini salah satu upaya mengganggu kerja jurnalistik yang sedang dilakukan Tempo. Aktivitas rutin yang dilakukan dan diatur-atur UU Pers," kata Yasra kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Meski sempat diretas situsnya, ia mengaku Tempo tetap akan bekerja seperti biasanya dalam menyajikan informasi atau berita untuk masyarakat. Dengan adanya kejadian ini, ia pun mengecam kepada siapapun yang sudah meretas situs berita Tempo.co.

"Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya," tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.