Sukses

Kasus Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus klaim obat Covid-19 kini ditangani Subdit IV Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya dan saat ini penyidik sedang menyusun jadwal pemeriksaan para saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto saat diwawancara musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait klaim obat Covid-19.

"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan, kita akan mencari atau apakah ditemukan suatu pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (5/8/2020).

Yusri menerangkan, kasus ini ditangani Subdit IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik sedang menyusun jadwal pemeriksaan para saksi.

"Pelapor dalam hal ini Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid serta dua nama saksi yang tercantum dalam laporan dihadirkan lebih dahulu untuk mengklarifikasi," tuturnya.

Di samping itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi ahli bahasa dan ahli IT untuk membantu menindaklanjuti perkara dugaan penyebaran hoaks itu.

"Apakah bisa unsur-unsur yang bisa dipersangkakan," ujar dia.

Setelah itu, penyidik baru akan memanggil Hadi Pranoto dan Anji sebagai pihak terlapor. 

"Kami juga mengundang terlapor. Tapi kita masih terus coba mendalami laporan polisi dari saudara MA yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya. 

Yusri menuturkan, penyidik telah menganalisis hasil wawancara antara Hadi Pranoto dengan Anji yang tayang di YouTube. Dia mengatakan, video itu direkam di Pulau Tegal Emas, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Ini masih kami dalami terus. Nanti akan kita sampaikan ke teman-teman," ujar dia.

Sebelumnya, Muannas menyebut wawancara yang tayang di akun YouTube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang terutama oleh para akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sehingga, Muannas Alaidi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memunculkan Persepsi Negatif

Muannas menyampaikan pernyataan Hadi Pranoto dapat memunculkan presepsi negatif terhadap tenaga medis yang selama ini berjuang mengobati dan menekan angka Covid-19 di Indonesia. Dia pun memberkan beberapa pernyataan yang dianggap bisa bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat.

"Pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif yang dia namakan dengan digital teknologi. Itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Nah ini kan sangat merugikan pihak rumah sakit yang mana sebagaimana kita ketahui bahwa rapid dan swab itu bisa menyentuh angka ratusan ribu bahkan jutaan," paparnya.

"Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan publik beranggapan berarti selama ini masyarakat diperas, dibodohi, dan ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan. Ini kan berbahaya," sambung dia.

Belum lagi, pernyataan Hadi Pranoto terkait telah menemukan obat Covid-19. Menurut Muannas banyak pihak yang meragukan terutama dari Ikatan Dokter Indonesia(IDI). 

"IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinik. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas," ucap dia.

Muannas khawatir, jika konten itu dibiarkan apalagi dipercaya dapat mengubah pada perilaku yang selama ini sudah mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Nah ini artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif.  Jangan sampai masyarakat percaya bahwa obatnya sudah dianggap ketemu, kemudian orang tidak menggunakan masker, tidak physical distancing," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.