Kronologi Evakuasi Pria Tewas saat Kerusuhan di Pejompongan

Polisi mengevakuasi Bambang setelah lokasi dinyatakan aman, namun korban meninggal dunia saat mendapat penanganan di rumah sakit.

Diterbitkan 28 Agustus 2026, 19:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Bambang Setiawan meninggal usai dievakuasi dari kericuhan Pejompongan.
  • Keluarga menolak autopsi, meski polisi mengajukan untuk mengetahui penyebab kematian.
  • Polisi tunda pemeriksaan keluarga karena kondisi duka dan empati.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi evakuasi Bambang Setiawan, warga yang meninggal saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam. Bambang ditemukan dalam kondisi pingsan setelah lokasi dinyatakan aman untuk proses evakuasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerusuhan masih berlangsung di lokasi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat petugas harus memastikan situasi aman sebelum melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan pertolongan.

“Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026) malam.

Setelah lokasi dinyatakan aman, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat, yakni Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo. Namun, saat mendapat penanganan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 23.30 WIB hingga tengah malam untuk dilakukan identifikasi dan visum.

Budi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban, termasuk anak kandungnya. Polisi kemudian mengajukan permohonan agar dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

Namun, keluarga tidak bersedia dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.

“Kami tetap melakukan, mengajukan permohonan untuk dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” ujarnya.

 

 

 

 

Polisi Bakal Gali Keterangan Keluarga

Budi mengatakan penyidik belum meminta keterangan lebih lanjut kepada keluarga karena mempertimbangkan kondisi duka yang sedang dialami.

“Kami masih melihat bahwa satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga, sehingga pihak penyidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut,” katanya.

Budi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Bambang. Ia juga mengatakan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat.

Menurutnya, ruang aman tidak hanya perlu diciptakan bagi peserta aksi, tetapi juga bagi masyarakat lain yang berada di sekitar lokasi.

“Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat-masyarakat lain yang harus dilindungi, dijaga harkat, martabat, jiwa, dan keselamatan,” tandas Budi.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6